G-Dragon Ditunjuk Jadi Duta Kehormatan UNESCO, Bawa Misi Lestarikan Warisan Dunia

tabloidbintang.com
3 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Rapper sekaligus anggota boy group BIGBANG, G-Dragon, dipercaya mengemban peran baru di tingkat internasional. Musisi asal Korea Selatan itu resmi ditunjuk sebagai Duta Kehormatan Sidang ke-48 Komite Warisan Dunia UNESCO yang akan berlangsung di Busan pada 19–29 Juli 2026.

Penunjukan tersebut diumumkan oleh Korea Heritage Service. G-Dragon dipilih berkat pengaruh besarnya di dunia budaya dan seni, serta keterlibatannya dalam berbagai kegiatan sosial yang berdampak luas.

"G-Dragon adalah seorang seniman yang memiliki pengaruh global, tidak hanya di dunia K-pop tetapi juga dalam ranah budaya dan seni secara lebih luas," tulis Korea Heritage Service dalam pernyataan resminya.

Sebagai Duta Kehormatan, pelantun lagu POWER itu akan mendukung kampanye global Heritage in Peace yang dijalankan bersama JusPeace Foundation dan UNESCO. Kampanye tersebut bertujuan mengajak masyarakat, dunia usaha, hingga pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikan situs-situs warisan dunia.

Korea Heritage Service menilai G-Dragon sebagai figur yang mampu meningkatkan kepedulian masyarakat internasional terhadap pentingnya pelestarian warisan budaya dan alam.

Sidang ke-48 Komite Warisan Dunia UNESCO sendiri menjadi momen bersejarah bagi Korea Selatan. Untuk pertama kalinya sejak menjadi anggota Konvensi Warisan Dunia UNESCO pada 1988, negara tersebut dipercaya menjadi tuan rumah forum yang membahas penetapan serta perlindungan situs-situs warisan dunia dengan nilai universal luar biasa.

Dalam menjalankan tugasnya, G-Dragon akan terlibat dalam berbagai materi promosi dan kegiatan kampanye yang mengangkat pesan perdamaian melalui budaya serta partisipasi masyarakat.

"Warisan dunia adalah aset bersama yang harus dilindungi oleh seluruh umat manusia. Melalui pesan perdamaian, kampanye ini diharapkan dapat menginspirasi aksi kolektif dari masyarakat dunia," ujar G-Dragon.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jaksa Dakwa 3 Eks Pejabat Bea Cukai Terima Rp78,8 M Demi Permudah Barang Impor
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
5 Berita Terpopuler: PermenPANRB 9 Tahun 2026 Terbit, Jadi Payung Hukum Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Honorer Bagaimana?
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Akhirnya Bertemu Kedua Putrinya, Ruben Onsu Justru Akui Ada Perbedaan Sikap
• 3 jam lalucumicumi.com
thumb
Hukuman Nadiem Makarim akan Dihapus seperti Tom Lembong? Ini Kata Anak Buah Prabowo
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pemprov DKI Gelar Jakarta World Folkfest 2026, 115 Delegasi Hadir
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.