MUI Dorong Penerapan Hukuman Mati bagi Koruptor sebagai Langkah Terakhir

eranasional.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar pelaku tindak pidana korupsi dijatuhi hukuman mati.

MUI menilai praktik korupsi telah menimbulkan dampak yang sangat merugikan masyarakat dan menghilangkan hak-hak rakyat, terutama kelompok miskin.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, mengatakan korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan yang menyebabkan penderitaan luas.

Karena itu, menurutnya, sanksi maksimal berupa pidana mati layak dipertimbangkan untuk memberikan efek jera.

“Korupsi berdampak sangat negatif dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Untuk memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku tindak pidana korupsi, mereka patut dihukum mati,” ujar Amirsyah dalam Muzakarah Hukum Nasional yang diselenggarakan Bidang Hukum MUI Pusat di Hotel Sahid, Jakarta, dikutip Minggu (5/7/2026).

Amirsyah menjelaskan, dalam perspektif hukum Islam, korupsi termasuk kejahatan yang masuk dalam kategori ta’zir, yakni jenis hukuman yang penetapannya menjadi kewenangan pemerintah atau hakim sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Ia menambahkan, sejumlah ulama berpandangan bahwa hukuman ta’zir dapat dijatuhkan hingga tingkat paling berat, yakni pidana mati, apabila dinilai memenuhi syarat dan demi kemaslahatan yang lebih besar.

Secara kelembagaan, MUI juga telah membuka ruang penerapan hukuman mati sebagai langkah terakhir atau ultimum remedium bagi pelaku kejahatan luar biasa (extraordinary crimes).

Sikap tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Tahun 2005 dan kembali ditegaskan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V.

Dalam kesempatan itu, Amirsyah mengajak seluruh elemen bangsa mendukung upaya pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Ia turut mengapresiasi langkah aparat penegak hukum, mulai dari KPK, Kejaksaan, Polri, hingga lembaga peradilan, agar terus menindak pelaku korupsi secara tegas tanpa pandang bulu.

“Kita dukung penegakan hukum agar jangan sampai tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kita berharap pemerintah dapat memberantas korupsi tanpa kompromi dalam menyapu bersih praktik korupsi di Indonesia,” tutup Amirsyah. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Daya Beli Melemah, Citanusa Group Andalkan PPN DTP untuk Dongkrak Penjualan Rumah
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Fakta-fakta OTT Ke-15 KPK yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Ibu Hamil di Papua Tengah Meninggal Usai Terkena Peluru Nyasar | SAPA PAGI
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Rincian Harga Lengkap Produk Promo JSM Hypermart 3–9 Juli 2026
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Status Gunung Anak Krakatau Banten Naik Siaga III, Kapal Radius 5 KM Dilarang Mendekat
• 17 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.