Setelah lebih dari dua dekade tanpa penyesuaian, tarif Transjakarta diusulkan berubah. Usulan tersebut mencakup penerapan tiket terintegrasi dengan masa berlaku hingga tiga jam, tarif berbeda untuk perjalanan di dalam Jakarta dan ke wilayah penyangga, hingga tiket langganan bulanan.
Usulan perubahan tarif disampaikan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) setelah menilai tarif Transjakarta tidak lagi sejalan dengan perkembangan layanan maupun kondisi ekonomi saat ini.
Sejak tahun 2005, tarif Transjakarta reguler tetap Rp 3.500 per perjalanan setelah pukul 07.00 WIB dan Rp 2.000 pada pukul 05.00-07.00 WIB. Sementara itu dalam periode yang sama, upah minimum di Jakarta meningkat dari Rp 819.100 menjadi Rp 5.729.876, dengan rata-rata inflasi 5,4 persen per tahun.
Di sisi lain, layanan Transjakarta berkembang pesat. Jaringan yang semula hanya memiliki satu koridor kini telah meluas menjadi 14 koridor bus rapid transit (BRT), dilengkapi ratusan rute non-BRT dan Mikrotrans yang menjangkau 85-90 persen wilayah Jakarta.
Peningkatan layanan juga diwujudkan melalui integrasi antarmoda, sistem pembayaran nontunai, modernisasi halte, hingga penambahan moda.
Seiring perkembangan tersebut, DTKJ menilai skema tarif Transjakarta perlu disesuaikan. Dalam usulannya, DTKJ menyederhanakan tarif menjadi dua kelompok layanan, yakni perjalanan di dalam wilayah Jakarta dan layanan Transjabodetabek.
Untuk layanan di dalam Jakarta yang mencakup BRT, non-BRT, dan Mikrotrans, tarif integrasi diusulkan menjadi Rp 5.000 dengan masa berlaku selama tiga jam. Penumpang dapat berpindah layanan Transjakarta dalam waktu tiga jam tanpa dikenai tarif tambahan.
Khusus pengguna Mikrotrans yang tidak melanjutkan perjalanan menggunakan BRT atau non-BRT, tarif diusulkan menjadi Rp 2.000 per perjalanan dari sebelumnya gratis.
Sementara itu, tarif layanan Transjabodetabek diusulkan menjadi Rp 10.000 dengan masa berlaku tiga jam. Skema ini mencakup integrasi perjalanan antarlayanan Transjabodetabek, BRT, non-BRT, Mikrotrans, dan Transbandara.
Bagi sebagian pengguna, usulan penyesuaian tarif bukan semata soal kenaikan biaya. Mereka berharap, jika usulan tersebut diterapkan, uang yang dikeluarkan sebanding dengan peningkatan kualitas layanan, mulai dari ketepatan waktu bus, kenyamanan perjalanan, hingga kemudahan berpindah antarmoda.
Sonya (29), warga Jakarta Selatan yang hampir setiap hari menggunakan Transjakarta untuk berangkat kerja, menilai, tarif Rp 5.000 masih cukup masuk akal selama pelayanan juga ikut membaik.
”Kalau memang naik, saya berharap bus lebih tepat waktu, enggak terlalu penuh, dan perpindahan ke moda lain lebih gampang. Jadi penumpang benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Sonya, Minggu (5/7/2026).
Menurut Sonya, pengguna harian lebih membutuhkan jadwal bus yang konsisten dan waktu tunggu yang singkat dibanding sekadar perubahan tarif. Ia menyebut, penambahan armada serta peningkatan frekuensi bus perlu menjadi prioritas jika tarif benar-benar disesuaikan.
Hal senada disampaikan Ardi (32), pengguna Transjakarta lainnya. Baginya, yang paling penting adalah integrasi antarlayanan benar-benar berjalan mulus.
Ardi juga menilai layanan Transjakarta perlu semakin inklusif. Halte dan armada, menurut dia, harus lebih ramah bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu yang membawa anak, maupun pengguna dengan mobilitas terbatas.
Kalau memang naik, saya berharap bus lebih tepat waktu, enggak terlalu penuh, dan perpindahan ke moda lain lebih gampang. Jadi penumpang benar-benar merasakan manfaatnya.
Selain itu, tarif baru juga diharapkan tetap lebih ekonomis dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.
”Transportasi umum harus tetap menjadi pilihan yang paling hemat agar masyarakat tidak tergoda beralih kembali ke kendaraan pribadi,” kata Ardi.
Dengan usulan tarif naik dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000, pengguna yang bepergian pulang-pergi setiap hari kerja diperkirakan mengeluarkan tambahan sekitar Rp 60.000 hingga Rp 70.000 per bulan. Jumlah tersebut akan lebih besar bagi keluarga dengan lebih dari satu pengguna Transjakarta.
Karena itu, Ardi meminta agar penyesuaian tarif tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat dan dibarengi dengan peningkatan layanan yang benar-benar dirasakan pengguna.
Harapan para pengguna sejalan dengan konsep yang diusulkan DTKJ. Dalam kajiannya, penyesuaian tarif tidak hanya diikuti kenaikan biaya perjalanan, tetapi juga perluasan manfaat melalui sistem tiket terintegrasi dan penambahan kelompok penerima layanan gratis.
Ketua DTKJ Sugihardjo mengatakan, usulan tersebut telah disusun melalui kajian dan dialog publik. DTKJ mengusulkan tarif integrasi Transjakarta di dalam Jakarta sebesar Rp 5.000 dengan masa berlaku tiga jam, sedangkan tarif Mikrotrans tanpa perjalanan lanjutan menjadi Rp 2.000.
Untuk layanan Transjabodetabek, tarif diusulkan sebesar Rp 10.000 dengan masa berlaku tiga jam yang mencakup integrasi antarlayanan.
DTKJ juga mengusulkan integrasi yang lebih luas dengan MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Namun, penerapannya masih memerlukan penyiapan sistem tiket terpadu (single platform ticketing) dan penyesuaian skema bisnis agar tidak merugikan operator.
Selain tarif berbasis perjalanan, DTKJ mengusulkan opsi tiket langganan. Untuk layanan Transjakarta diusulkan tarif Rp 200.000 per bulan. Penggunanya memperoleh manfaat akses 24 jam selama sebulan dan diskon 20 persen jika melakukan 25 hari perjalanan perbulan.
Adapun tiket langganan Transjabodetabek diusulkan sebesar Rp 400.000 per bulan dengan manfaat yang sama.
”Sekarang yang diusulkan DTKJ tarifnya disederhanakan menjadi hanya dua kelompok. Tarif di dalam wilayah kota Jakarta dan Transjabodetabek," ujar Sugihardjo saat ditemui di Balai Kota, Jumat (3/7/2026).
Kemudian, DTKJ mengusulkan penghapusan tarif khusus Rp 2.000 pada pukul 05.00–07.00 WIB. Alasannya, saat ini sudah tersedia Kartu Layanan Gratis bagi 15 kelompok masyarakat yang dapat digunakan di Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Sebagai bentuk mitigasi sosial, DTKJ mengusulkan perluasan penerima manfaat Kartu Layanan Gratis, meliputi pendamping penyandang disabilitas berat, pasien rujukan rutin, pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), pencari kerja aktif, korban bencana atau kebakaran pada masa pemulihan, serta pelaku usaha mikro binaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Sugihardjo menilai, usulan kenaikan tarif masih berada dalam batas yang wajar. Mengacu pada standar Bank Dunia dan berbagai kajian transportasi, pengeluaran transportasi rumah tangga dinilai masih terjangkau jika berada pada kisaran 5–10 persen dari total pengeluaran atau maksimal 15 persen.
Menurut dia, penyesuaian tarif juga diimbangi dengan penambahan manfaat bagi penumpang. Jika sebelumnya tarif hanya berlaku untuk satu kali perjalanan, skema baru memungkinkan penumpang menggunakan layanan terintegrasi selama tiga jam dengan satu kali pembayaran.
Sementara itu, ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai, apabila penyesuaian tarif Transjakarta diterapkan, pelaksanaannya perlu dilakukan secara bertahap.
Dalam jangka pendek, kenaikan tarif harus diiringi perbaikan kualitas layanan, penerapan skema tarif yang lebih inovatif seperti bundling tarif dan tiket terintegrasi serta tetap menjamin kelompok masyarakat tertentu memperoleh layanan gratis.
”Kondisi fiskal yang semakin menantang tidak boleh membuat inovasi perbaikan layanan transportasi umum terhenti,” ujar Wijayanto.
Di saat yang sama, komunikasi kepada publik juga harus dilakukan secara baik agar kebijakan dapat dipahami masyarakat.
Dalam jangka panjang, Wijayanto mengatakan, Jakarta perlu mendorong integrasi tarif dan layanan transportasi publik di kawasan Jabodetabek melalui sistem account based ticketing (ABT).
Skema tersebut dinilai dapat meningkatkan ketepatan sasaran subsidi, memudahkan penerapan tarif berdasarkan kategori pengguna, menciptakan pembayaran yang lebih mulus antarmoda (seamless), sekaligus menghasilkan data perjalanan yang lebih akurat untuk mendukung pengambilan kebijakan.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, salah satu masalah klasik di Jakarta adalah kemacetan seiring pergerakan orang dari wilayah tetangga dan dalam kota yang mengandalkan kendaraan pribadi daripada angkutan umum.
Pemprov Jakarta ingin mengubah paradigma tersebut. Banyak hal terus diperbaiki, termasuk membuka rute ke Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
”Konektivitas Jakarta sudah mencapai 93 persen, tetapi yang menggunakan angkutan umum terus-menerus baru sekitar 27 persen,” kata Pramono.
Menurut dia, tantangan tersebut membutuhkan kolaborasi antara DTKJ, Dinas Perhubungan, operator transportasi, akademisi, komunitas, dan masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Pramono menyebut, Jakarta telah mencatat kemajuan dalam pengembangan transportasi publik. Namun, pekerjaan belum selesai karena integrasi antarmoda dan peningkatan kualitas layanan masih harus terus dipercepat agar semakin banyak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Ia menambahkan, pembangunan transportasi tidak hanya berfokus pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan layanan yang aman, nyaman, mudah diakses, dan andal. Karena itu, DTKJ diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang objektif dan berbasis data untuk mendukung pengambilan kebijakan.
Ke depan, Pemprov Jakarta akan memperkuat konektivitas transportasi di kawasan Jabodetabek, mempercepat digitalisasi layanan, serta mengembangkan sistem transportasi rendah emisi sebagai bagian dari upaya mewujudkan mobilitas perkotaan yang berkelanjutan.
”Menjelang usia lima abad Jakarta, transportasi harus menjadi penopang kota global yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung produktivitas masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Pramono akan segera memutuskan penyesuaian tarif layanan Transjabodetabek. Meski demikian, ia memastikan subsidi transportasi tetap diberikan agar penyesuaian tarif tidak membebani masyarakat.





