TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial AS alias Sedeng ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Cisauk karena diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya.
Tersangka ditangkap saat sedang berada di Kampung Malahpar, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Tangerang Selatan.
Baca juga: Api Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin Diduga Berasal dari Area Tanpa Controlled Landfill
"Berdasarkan informasi tersebut, penyidik kemudian melakukan pendalaman identitas sekaligus membuntuti pergerakan tersangka selama beberapa hari," ujar Dhady dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Menurut Dhady, petugas mengikuti pergerakan tersangka sejak berada di kediamannya hingga berpindah ke sejumlah lokasi, mulai dari sebuah apartemen di wilayah Cisauk hingga Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Sekitar pukul 00.00 WIB pada Minggu dini hari, tersangka diketahui masuk ke rumah pacarnya di wilayah Malahpar dan tidak lagi keluar.
"Karena pelaku tidak keluar selama sekitar satu jam, petugas memastikan yang bersangkutan berada di dalam rumah dan memutuskan melakukan penyergapan," kata Dhady.
Saat petugas mengetuk pintu rumah, penghuni sempat bersikeras bahwa tersangka tidak berada di lokasi.
Namun, karena mencurigai adanya upaya menyembunyikan pelaku, polisi meminta izin melakukan penggeledahan di seluruh bagian rumah.
Baca juga: Viral Pemotor Dipukul Pengemudi Ninja di Jagakarsa Jaksel, Sempat Disuruh Video Call Ayah
"Ketika memeriksa salah satu kamar yang dalam kondisi terkunci dan tidak dapat dibuka, petugas akhirnya mendobrak pintu," kata Dhady.
Di dalam kamar, polisi hanya menemukan seorang perempuan. Namun, saat melakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapati plafon kamar dalam kondisi jebol dan melihat sepasang kaki bergerak di atas plafon.
"Ketika kami berteriak agar orang tersebut turun, yang bersangkutan terus bergerak hingga plafon yang diinjak jebol dan pelaku terjatuh ke lantai kamar," ujar Dhady.
Setelah terjatuh, petugas langsung mengamankan pria tersebut yang diketahui merupakan Agus Sopian alias Sedeng, target operasi yang tengah diburu polisi.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya," ungkap Dhady.
Baca juga: Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin Gunakan Flame Freeze, Disebut Lebih Ampuh dari Air
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Cisauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku lainnya.
Dhady mengatakan, kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/28/II/2026/SPKT/Polsek Cisauk/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Februari 2026 terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




