Personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/Kota Banda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 2,5 hektare di kawasan pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Pemusnahan ribuan batang tanaman terlarang tersebut dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar langsung di lokasi penemuan.
Dikutip dari Primetime News, Metro TV, Minggu 5 Juli 2026, operasi pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0101/Kota Banda Aceh, Letkol Inf Muhsin, yang berlokasi tepatnya di Gampong Meureu Bueng Ue, Kecamatan Indrapuri.
Untuk mencapai titik lokasi ladang, puluhan prajurit TNI harus berjuang menempuh perjalanan darat selama kurang lebih satu jam. Petugas harus melintasi aliran sungai dan menyusuri lereng pegunungan yang licin akibat guyuran hujan.
Letkol Inf Muhsin menjelaskan bahwa pengungkapan ladang seluas 2,5 hektare ini berawal dari laporan masyarakat setempat. Warga menaruh curiga terhadap sejumlah aktivitas tak wajar di kawasan perbukitan tersebut.
Baca Juga :
Fakta Temuan Ganja Berton-ton di Gudang GresikSetibanya di lokasi, petugas langsung mengeksekusi ribuan batang ganja yang memiliki tinggi bervariasi, mulai dari 1 hingga 1,5 meter.
"Alhamdulillah atas dasar laporan itu, kita temukan lahan penanaman ganja ini kurang lebih 2,5 hektare dan hari ini kita laksanakan pemusnahannya," ungkap Letkol Inf Muhsin.
Berdasarkan analisis fisik di lapangan, tanaman ganja tersebut diperkirakan siap panen dalam waktu dekat. "Kalau kita lihat usia tanam pohon ganja ini kurang lebih sekitar dua sampai tiga bulan," tambahnya.
Selain memusnahkan tanaman ganja, petugas juga mengamankan pupuk yang diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk menunjang pertumbuhan tanaman ilegal tersebut. Sayangnya, pemilik ladang belum berhasil ditangkap karena diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.




