Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan transformasi penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya ditentukan oleh penyempurnaan sistem dan regulasi, tetapi juga perubahan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas serta mengutamakan kepentingan jamaah.
“Kemenhaj harus benar-benar berwajah baru. Mari kita mulai tradisi baru dan budaya kerja baru yang lebih baik. Walaupun kita berasal dari institusi yang berbeda, tujuan kita hanya satu, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia,” ujar Wamenhaj dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin.
Wamenhaj menegaskan transformasi Kementerian Haji dan Umrah tidak hanya sebatas perubahan kelembagaan, tetapi juga harus tercermin dalam pola pikir, budaya kerja, serta komitmen seluruh insan Kemenhaj.
Menurutnya, wajah baru Kemenhaj harus dibangun di atas fondasi integritas. Amanah yang diberikan kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk mengelola penyelenggaraan ibadah haji merupakan kepercayaan besar yang harus dijaga bersama melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Seluruh proses penyelenggaraan haji, kata dia, harus dilaksanakan secara terbuka dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.
“Kalau ada KBIHU, travel, atau siapa pun yang menjadikan jamaah sebagai komoditas, maka itu akan menjadi perhatian serius kita. Tugas kita adalah memastikan jamaah memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, dan bermartabat,” kata dia.
Wamenhaj juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan jamaah. Menurutnya, setiap kebijakan dan pelayanan harus selalu menempatkan kepentingan jamaah sebagai prioritas utama.
Sebagai bagian dari transformasi pelayanan, Dahnil mendorong penerapan konsep One Stop Service agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, terintegrasi, dan efisien.
Ia menilai keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji harus dibangun melalui perencanaan yang matang pada setiap tahapan, mulai dari penyusunan kebijakan, penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pengadaan layanan, rekrutmen petugas, pembinaan dan manasik jamaah, proses pemvisaan, pemberangkatan, operasional di Tanah Suci, hingga evaluasi sebagai dasar penyempurnaan penyelenggaraan haji pada musim berikutnya.
Baca juga: Pemerintah usulkan skema baru agar biaya haji tetap tak bebani jamaah
Baca juga: Kemenhaj bentuk daker khusus Armuzna pada musim haji 2027
Baca juga: Wamenhaj sebut dedikasi petugas jadi salah satu kunci sukses haji 2026
“Kemenhaj harus benar-benar berwajah baru. Mari kita mulai tradisi baru dan budaya kerja baru yang lebih baik. Walaupun kita berasal dari institusi yang berbeda, tujuan kita hanya satu, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia,” ujar Wamenhaj dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin.
Wamenhaj menegaskan transformasi Kementerian Haji dan Umrah tidak hanya sebatas perubahan kelembagaan, tetapi juga harus tercermin dalam pola pikir, budaya kerja, serta komitmen seluruh insan Kemenhaj.
Menurutnya, wajah baru Kemenhaj harus dibangun di atas fondasi integritas. Amanah yang diberikan kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk mengelola penyelenggaraan ibadah haji merupakan kepercayaan besar yang harus dijaga bersama melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Seluruh proses penyelenggaraan haji, kata dia, harus dilaksanakan secara terbuka dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.
“Kalau ada KBIHU, travel, atau siapa pun yang menjadikan jamaah sebagai komoditas, maka itu akan menjadi perhatian serius kita. Tugas kita adalah memastikan jamaah memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, dan bermartabat,” kata dia.
Wamenhaj juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan jamaah. Menurutnya, setiap kebijakan dan pelayanan harus selalu menempatkan kepentingan jamaah sebagai prioritas utama.
Sebagai bagian dari transformasi pelayanan, Dahnil mendorong penerapan konsep One Stop Service agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, terintegrasi, dan efisien.
Ia menilai keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji harus dibangun melalui perencanaan yang matang pada setiap tahapan, mulai dari penyusunan kebijakan, penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pengadaan layanan, rekrutmen petugas, pembinaan dan manasik jamaah, proses pemvisaan, pemberangkatan, operasional di Tanah Suci, hingga evaluasi sebagai dasar penyempurnaan penyelenggaraan haji pada musim berikutnya.
Baca juga: Pemerintah usulkan skema baru agar biaya haji tetap tak bebani jamaah
Baca juga: Kemenhaj bentuk daker khusus Armuzna pada musim haji 2027
Baca juga: Wamenhaj sebut dedikasi petugas jadi salah satu kunci sukses haji 2026





