Firman Rosjadi Djoemadi Ekonom dan Akademisi Universitas Surabaya (Ubaya) menilai Patriot Bond dan Merah Putih Bond, surat utang khusus yang diterbitkan oleh Danantara berpotensi memperkuat likuiditas dalam negeri, sepanjang pengelolaan dan kontrol terhadap instrumen tersebut berjalan baik.
Menurut Firman, jika obligasi itu diterbitkan dalam denominasi rupiah, maka dana yang masuk akan menambah likuiditas di sistem keuangan nasional. Likuiditas tersebut kemudian bisa diserap masyarakat melalui kredit, terutama jika dana pemerintah ditempatkan di perbankan, termasuk bank-bank Himbara.
“Seperti kemarin yang dilakukan Pak Purbaya (Menteri Keuangan). Uang pemerintah yang di Bank Indonesia (BI) kemudian ditempatkan di bank Himbara begitu. Ya, itu akan menambah likuiditas yang bisa diserap oleh masyarakat ya, (dalam bentuk) kredit,” kata Firman saat on air dalam program Wawasan Suara Surabaya, Senin (6/7/2026).
Meski demikian, Ekonom Ubaya itu mengingatkan dampak tidak otomatis terjadi. Contohnya, penurunan suku bunga yang tetap bergantung pada reaksi pasar dan kondisi ekonomi secara keseluruhan. “Ya, kalau misalnya dimungkinkan ya suku bunga bisa turun ya, tapi mesti melihat juga nanti reaksi pasar,” katanya.
Untuk diketahui, surat utang yang diterbitkan BPI Danantara itu, tercantum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Adapun Patriot Bond dan Merah Putih Bond sebelumnya ditawarkan dengan imbal hasil sekitar dua persen dan tenornya 5-7 tahun. Menurut Firman, angka imbal hasil itu memang tergolong kecil, tetapi masih bisa berubah karena pada dasarnya instrumen tersebut mengikuti mekanisme penawaran dan permintaan.
Ia menyebut, pemerintah tentu memiliki strategi ketika mematok imbal hasil di angka tersebut. Apalagi, instrumen ini ditujukan untuk menarik dana besar, termasuk dana yang selama ini berada di luar negeri.
“Tapi karena ini juga sebenarnya adalah penawaran dan permintaan kan, tentu bisa saja kemungkinan itu akan berubah bisa. Saya kira begitu. Dari dua persen, kemudian jadi tiga persen begitu. Jadi ini kan seperti kalau kita lelang itu loh, lelang itu kan biasanya dipatok di bawah dulu ya. Terus bisa naik begitu,” ungkapnya.
Selain menambah likuiditas, kata Firman, Patriot Bond dan Merah Putih Bond juga disebut dapat menjadi sumber pembiayaan bagi proyek strategis nasional, termasuk proyek Waste to Energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi energi.
Kata Firman, pembiayaan untuk proyek seperti itu bisa berdampak positif jika benar-benar dikelola secara efektif dan memiliki nilai ekonomi jangka panjang.
Namun, ia menegaskan setiap proyek yang dibiayai instrumen tersebut akan menjadi perhatian publik dan pelaku ekonomi. Karena itu, kelayakan proyek, efektivitas penggunaan dana, dan tata kelola menjadi faktor yang sangat penting.
“Setiap prospek itu pasti akan disorot juga. Akan dibaca juga. Apakah itu dalam jangka panjang benar-benar efektif mendukung perekonomian. Apapunlah bentuknya, apakah mau ke energi hijau, apakah ke hilirisasi begitu. Itu kan planning yang bisa-bisa berubah, tergantung kepada visibility-nya juga, apakah visible,” bebernya.
Firman menekankan aspek kontrol menjadi kunci. Pemerintah dan lembaga pengelola harus memastikan dana yang dihimpun tidak menimbulkan inefisiensi maupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. “kontrol terhadap proyek itu kan penting ya. Aspek kontrol itu lalu jadi penting lagi di situ,” katanya.
Menurut Firman, apabila kontrol berjalan baik, Patriot Bond dan Merah Putih Bond dapat meningkatkan kepercayaan terhadap lembaga pengelola, termasuk Danantara sendiri. Sebaliknya, jika pengelolaan tidak transparan atau sulit dipertanggungjawabkan, maka berpotensi memunculkan sentimen negatif.
Ia juga menilai Danantara sebagai lembaga baru perlu menunjukkan tata kelola yang kuat. Salah satunya lewat laporan keuangan, mekanisme pengawasan, dan kontrol yang dapat dibaca jelas oleh publik maupun pelaku ekonomi.
Di sisi lain, Firman tidak menampik bahwa Patriot Bond dan Merah Putih Bond juga memunculkan sorotan dari aspek legalitas. Skema private placement dan pengecualian terhadap penelusuran asal-usul dana investor dinilai berpotensi menimbulkan kekhawatiran terkait celah praktik pencucian uang.
Firman menyebut, persoalan itu memang berada dalam ranah hukum. Namun, dari sudut pandang ekonomi, ia mengatakan kejelasan aturan tetap penting karena akan memengaruhi kepercayaan pasar.
Ia mencontohkan Singapura yang selama ini tetap menjadi tempat masuknya dana dari berbagai negara, termasuk dana dari Indonesia, tanpa terlalu mempermasalahkan asal-usulnya dalam kepentingan ekonomi.
“Nah, demikian sebenarnya kan dana-dana yang ke luar negeri, yang misalnya banyak juga ke Singapura ya. Dari Indonesia yang selama ini diduga bahwa itu adalah banyak dana-dana yang dalam tanda kutip ‘money laundry‘ juga. Nah, itu Singapura lancar-lancara saja gitu,” kata Firman.
Karenanya, Firman menilai potensi positif Patriot Bond dan Merah Putih Bond terhadap likuiditas perlu diimbangi dengan kontrol, transparansi, dan dasar hukum yang kuat. Dengan begitu, instrumen tersebut bisa mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko kepercayaan di kemudian hari.
“Ya itu akan otomatis ya kan investasi untuk proyek yang positif. Kemudian juga harus dikontrol juga di dalam proyek itu jangan-jangan terjadi inefisiensi atau malah penyimpangan gitu ya. Itu bagus,” pungkasnya. (bil/ham)



