Tak Cuma Cicilan, Ini Rincian Biaya Punya Mobil Baru Rp200 Jutaan

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Memiliki mobil baru masih menjadi impian banyak orang karena menawarkan kenyamanan, keamanan, serta ketenangan berkat kondisi kendaraan yang masih prima. Namun, sebelum memutuskan membeli, ada baiknya calon pemilik memahami bahwa pengeluaran tidak berhenti setelah membayar uang muka atau cicilan pertama.

Banyak orang hanya menghitung besarnya cicilan saat mengajukan kredit, padahal ada sejumlah biaya operasional yang harus disiapkan setiap bulan. Pengeluaran tersebut mulai dari bahan bakar, pajak kendaraan, tol, parkir, hingga biaya perawatan ringan yang sering kali luput dari perhitungan.

Baca Juga :
Kendaraan Nunggak Pajak Pergi Ke Daerah Ini Dilarang Beli BBM
Bukan Alphard atau Land Cruiser, SUV Ini Dipilih Jadi Mobil Perdana Menteri Jepang

Berdasarkan hitung-hitungan VIVA Otomotif, Senin 6 Juli 2026, simulasi berikut menggunakan mobil baru dengan harga sekitar Rp220 juta atau masuk kategori mobil Rp200 jutaan. Asumsinya, kendaraan dibeli secara kredit dengan uang muka 20 persen, tenor lima tahun, dan digunakan sekitar dua hingga tiga kali dalam sepekan dengan jarak tempuh kurang lebih 600 kilometer setiap bulan.

Dengan skema tersebut, uang muka yang harus disiapkan sekitar Rp44 juta, sementara nilai pembiayaan mencapai Rp176 juta. Besaran cicilan tentu berbeda di setiap perusahaan pembiayaan, tetapi rata-rata berada di kisaran Rp3,9 juta per bulan dan umumnya sudah termasuk premi asuransi kendaraan selama masa kredit.

Selain cicilan, biaya bahan bakar juga menjadi pengeluaran rutin yang harus diperhitungkan. Jika mobil memiliki konsumsi BBM sekitar 15 kilometer per liter dan menggunakan Pertalite seharga Rp10 ribu per liter, maka kebutuhan bahan bakar untuk menempuh 600 kilometer dalam sebulan mencapai sekitar Rp400 ribu.

Penggunaan jalan tol juga dapat menambah pengeluaran bulanan meski mobil tidak dipakai setiap hari. Dengan asumsi delapan kali perjalanan melalui jalan tol dalam sebulan dengan tarif rata-rata Rp20 ribu sekali perjalanan, biaya yang perlu disiapkan berada di kisaran Rp200 ribu.

Biaya parkir juga sering dianggap sepele, padahal jika diakumulasikan nilainya cukup terasa. Dengan asumsi kendaraan diparkir di pusat perbelanjaan, tempat makan, atau lokasi lain sekitar delapan kali dalam sebulan, pengeluaran parkir diperkirakan mencapai Rp100 ribu.

Pemilik kendaraan juga wajib menyiapkan anggaran untuk membayar pajak tahunan. Untuk mobil baru di kisaran harga Rp220 juta, alokasi pajak jika dirata-ratakan setiap bulan berada di kisaran Rp225 ribu, meski pembayarannya dilakukan setahun sekali.

Baca Juga :
5 Mitos Seputar Mobil yang Masih Banyak Dipercaya
Generasi Z Dianggap Paling Tak Bisa Ganti Ban Mobil, Benarkah?
Deretan Penyebab Mobil Bergetar saat RPM Rendah

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Bakal Tes Urine ‘Bang Jago’ yang Pukul Pemotor di Jagakarsa
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Rekrutmen Disorot, Polda NTT Buka Data Semua Calon Taruna Akpol
• 2 jam lalukompas.id
thumb
Kurs Rupiah Melemah, DPR Prediksi Biaya Haji 2027 Lebih Mahal
• 3 jam lalueranasional.com
thumb
Rencana Ekspansi 3 KEK, Pemerintah Perlu Evaluasi Insentif Pajak?
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
PM Singapura Kunjungi Jakarta, Prabowo dan Lawrence Wong Gelar Pertemuan Tahunan Pemimpin
• 6 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.