Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut nilai ekonomi perdagangan karbon di Indonesia mampu mencapai sekitar Rp5 triliun apabila dikelola dengan benar, akuntabel, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Raja Juli dalam penyerahan persetujuan Menteri Kehutanan terhadap proyek karbon dan peresmian sentra karbon kehutanan Indonesia di Jakarta pada Senin mengemukakan, skema perdagangan karbon merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai orientasi utama pembangunan.
"Pada tahap awal ini sudah terdapat empat proyek karbon, yang terdiri dari tiga proyek Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu proyek perhutanan sosial. Total potensi emisi gas rumah kaca yang bisa diselamatkan sekitar 30 juta ton CO₂ ekuivalen, dengan nilai transaksi ekonomi sekitar Rp5 triliun," ujar Menhut Raja Juli Antoni.
Menhut menambahkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bisa didapatkan dari tiga proyek tersebut dari luas kawasan lahan sekitar 225 ribu hektare mampu mencapai sekitar Rp500 miliar.
Baca juga: Kemenhut perluas perdagangan karbon lewat perhutanan sosial
"Itu baru dari empat kawasan. Kita memiliki potensi (kawasan lahan untuk perdagangan karbon) sekitar 12,7 juta hektare. Kalau itu dapat dimanfaatkan, maka Indonesia memiliki peluang besar mengembangkan ekonomi karbon," kata Menhut Raja Juli Antoni.
Ia menegaskan potensi ekonomi karbon di Indonesia bisa optimal melalui tata kelola kehutanan (forest governance) yang baik, transparan, akuntabel, bebas korupsi dan manipulasi.
"Dengan tata kelola tersebut, hutan Indonesia dapat menjadi lebih hijau sekaligus menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Ekonomi hijau merupakan salah satu new engine of growth yang diharapkan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen," papar Menhut.
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, lanjut dia, perdagangan karbon juga menjadi instrumen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, mengembangkan carbon market dan berbagai skema perdagangan karbon lainnya, serta menumbuhkan perekonomian masyarakat di tingkat lokal yang menjadi arahan utama Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Menhut: Ekosistem perdagangan karbon Indonesia bisa diimplementasikan
Raja Juli dalam penyerahan persetujuan Menteri Kehutanan terhadap proyek karbon dan peresmian sentra karbon kehutanan Indonesia di Jakarta pada Senin mengemukakan, skema perdagangan karbon merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai orientasi utama pembangunan.
"Pada tahap awal ini sudah terdapat empat proyek karbon, yang terdiri dari tiga proyek Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu proyek perhutanan sosial. Total potensi emisi gas rumah kaca yang bisa diselamatkan sekitar 30 juta ton CO₂ ekuivalen, dengan nilai transaksi ekonomi sekitar Rp5 triliun," ujar Menhut Raja Juli Antoni.
Menhut menambahkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bisa didapatkan dari tiga proyek tersebut dari luas kawasan lahan sekitar 225 ribu hektare mampu mencapai sekitar Rp500 miliar.
Baca juga: Kemenhut perluas perdagangan karbon lewat perhutanan sosial
"Itu baru dari empat kawasan. Kita memiliki potensi (kawasan lahan untuk perdagangan karbon) sekitar 12,7 juta hektare. Kalau itu dapat dimanfaatkan, maka Indonesia memiliki peluang besar mengembangkan ekonomi karbon," kata Menhut Raja Juli Antoni.
Ia menegaskan potensi ekonomi karbon di Indonesia bisa optimal melalui tata kelola kehutanan (forest governance) yang baik, transparan, akuntabel, bebas korupsi dan manipulasi.
"Dengan tata kelola tersebut, hutan Indonesia dapat menjadi lebih hijau sekaligus menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Ekonomi hijau merupakan salah satu new engine of growth yang diharapkan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen," papar Menhut.
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, lanjut dia, perdagangan karbon juga menjadi instrumen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, mengembangkan carbon market dan berbagai skema perdagangan karbon lainnya, serta menumbuhkan perekonomian masyarakat di tingkat lokal yang menjadi arahan utama Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Menhut: Ekosistem perdagangan karbon Indonesia bisa diimplementasikan





