Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - OJK mengungkap modus terbaru pinjol ilegal, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Simak cara kerja pelaku dan tips menghindari penipuan yang telah merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah.

Penipuan berbasis digital terus berkembang dengan berbagai modus baru yang semakin sulit dikenali. Salah satu yang kini menjadi perhatian adalah aksi pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal yang memanfaatkan celah keamanan data pribadi hingga kepanikan korban untuk memperoleh keuntungan. 

Berbeda dengan modus lama yang hanya menawarkan pinjaman melalui pesan singkat atau media sosial, pelaku kini menggunakan skenario yang jauh lebih kompleks sehingga tampak seperti transaksi yang sah.

Fenomena tersebut membuat jumlah korban terus bertambah. Tidak sedikit masyarakat yang kehilangan jutaan rupiah setelah mengikuti arahan pelaku yang mengaku sebagai petugas bank, layanan pelanggan, kurir ekspedisi, hingga perusahaan pembiayaan. 

Ironisnya, sebagian korban bahkan tidak pernah mengajukan pinjaman, tetapi tetap diteror untuk membayar utang yang sebenarnya tidak pernah mereka buat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan pinjol ilegal yang terus bermunculan. 

Salah satu modus terbaru yang kini banyak dilaporkan adalah salah transfer, yaitu ketika korban tiba-tiba menerima uang di rekeningnya tanpa pernah mengajukan pinjaman. 

Dana tersebut ternyata menjadi awal dari skema penipuan yang dapat berujung pada kerugian finansial maupun penyalahgunaan data pribadi.

OJK Ungkap Modus Salah Transfer yang Kini Banyak Memakan Korban

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan pelaku sengaja mengirimkan uang ke rekening korban tanpa persetujuan terlebih dahulu.

Setelah dana masuk, pelaku menghubungi korban dan meminta agar uang tersebut segera dikembalikan ke rekening lain yang disebut sebagai rekening perusahaan. Padahal, rekening tujuan tersebut merupakan milik pelaku penipuan.

"Di awal, korban tidak tahu dan dengan lugu mentransfer kembali dana itu ke rekening yang disebutkan, padahal itu adalah modus. Uangnya sudah masuk ke rekening korban, tetapi mereka tidak sadar itu bagian dari skema penipuan," ujar Friderica Widyasari Dewi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BEI Luncurkan Fitur Transaksi Repo Berbasis SBSN, Tingkatkan Likuiditas di Pasar Sekunder
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Piala Dunia 2026: Haaland Ungkap Rahasia Ketajamannya Singkirkan Brasil
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rupiah Diprediksi Menguat, Didorong Sikap Dovish Gubernur The Fed
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bang Jago Pengendara Ninja Pukul Pemotor di Jagakarsa karena Tidak Terima Ditegur
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Prakiraan Cuaca BMKG Besok 7 Juli 2026: Siklon Bavi Menguat, Sumbar dan Bengkulu Siaga Hujan Lebat
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.