Anak di Bawah 3 Tahun Gratis Naik Whoosh, Ini Syaratnya!

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Anak usia di bawah tiga tahun bisa naik Kereta Cepat Whoosh tanpa biaya tiket alias gratis. Namun, ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Mengutip dari unggahan akun Instagram resmi Whoosh @keretacepat_id, berikut syarat anak di bawah tiga tahun gratis naik Whoosh.

  • Berlaku untuk anak berusia 0-3 tahun (infant)
  • Anak tidak mendapatkan tempat duduk sendiri dan harus dipangku oleh penumpang dewasa
  • Meskipun gratis, orang tua tetap harus membeli tiket infant (RpO) agar setiap penumpang tercatat dalam manifest

Ini cara mendapatkan tiket infant

  • Offline:
    Pembelian dilakukan di loket
  • Online:
    Setelah mendapatkan Ticket QR, penumpang dapat menambahkan tiket infant di menu "My Tickets"
Baca juga: Viral Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Begini Cara Urus Barang Tertinggal

Cara Reschedule Tiket Whoosh Gratis

Reschedule tiket kereta cepat Whoosh bisa dilakukan secara gratis atau tanpa biaya. Tidak perlu panik kalau datang terlambat karena tiket Anda masih bisa di-reschedule tanpa biaya, selama memenuhi syarat dan ketentuan.

Berikut syarat dan ketentuannya.

1. Batas Waktu Reschedule

  • Offline (Loket Stasiun)
    Maksimal 15 menit setelah keberangkatan dengan ketentuan seluruh proses telah selesai dan tidak sedang dalam antrean.
  • Online (App Whoosh/Website KCIC)
    Maksimal 5 menit sebelum keberangkatan dengan ketentuan seluruh proses telah selesai.

2. Ketentuan Biaya Reschedule

  • Harga tiket lama sama dengan tiket baru: Maka hanya melakukan penukaran tiket ke jadwal yang baru (tanpa transaksi).
  • Harga tiket lama lebih rendah dari tiket baru: Pembayaran dilakukan penuh dan dana tiket lama akan dikembalikan setelah dipotong biaya admin 25% (jika ada).
  • Harga tiket lama lebih tinggi dari tiket baru: Maka tidak ada pengembalian dana.

3. Reschedule Lebih dari Satu Kali

  • Reschedule kedua dan seterusnya dikenakan biaya admin sebesar 25%.
  • Pengajuan reschedule kedua wajib dilakukan di loket stasiun sesuai keberangkatan pada tiket.

4. Reschedule yang Diwakilkan

Jika reschedule dilakukan oleh pihak lain, wajib melampirkan:

  • Surat kuasa bermeterai Rp 10.000 dan ditandatangani penumpang (surat kuasa diperbolehkan dalam format digital atau cetak).
  • Kartu identitas penumpang.



(kny/zap)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Mencapai 1 Kilometer di Atas Puncak
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Demokrat Intens Konsolidasi, AHY: Bawa Solusi untuk Rakyat, Baru Bahas Pemilu 2029
• 3 jam lalukompas.id
thumb
[FULL] Analisis Peneliti soal Pesan Iran di Balik Pemakaman Khamenei, Benarkah Trump Tunda Serangan?
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
KPK Sebut Menhut Raja Juli Laporkan Penolakan Gratifikasi Setelah OTT Bupati Kuansing
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Mengapa Manusia Menulis Puisi?
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.