Dinsos Jeneponto Tak Tahu Menahu Dugaan Pemalsuan Dokumen, Pastikan tidak Terlibat Teknis Penyaluran BLT Kesea

terkini.id
4 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Jeneponto – Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto akhirnya angkat bicara menanggapi beredarnya dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk mencairkan bantuan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) di Kantor Pos. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Ashari Ilyas, Senin, 6 Juli 2026.

Ashari menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam proses teknis penyaluran bantuan di lapangan maupun memahami seluk-beluk dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan tersebut.
 
“Persoalan teknis penyaluran di lapangan serta dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan kami tidak tahu menahu, karena yang terlibat dalam penyaluran barkode KPM BLT Kesra adalah pendamping sosial. Pendamping sosial yang jalan mendampingi KPM,” tegas Ashari Ilyas.
 
Ia melanjutkan, perubahan dokumen penerima bantuan dalam hal ini Kartu Keluarga fisik tidak dibenarkan sama sekali oleh Dinas Sosial dan tidak ada sangkut pautnya dengan kebijakan maupun pelaksanaan di lingkungan dinasnya.
 
“Bantuan Sosial BLT Kesra ini langsung dari Kementerian Sosial, sehingga data yang bisa kami dapatkan melalui Dinas Sosial hanya sekadar rekap dan daftar yang sudah tersalur atau transaksi yang masuk ke Kementerian Sosial,” ungkapnya.
 
Dengan demikian, Dinas Sosial menegaskan tidak memiliki wewenang maupun akses untuk mengubah, menambah, atau memanipulasi data kependudukan pada dokumen fisik yang digunakan saat pencairan. 

Pihaknya juga menekankan bahwa dugaan penyalahgunaan dokumen tersebut menjadi ranah penegakan hukum yang harus ditelusuri oleh aparat berwenang, terlepas dari mekanisme penyaluran yang diatur langsung oleh pusat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nadiem Makarim Resmi Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Polemik Hasil Survei IndexMundi, Akademisi Nilai Rusak Reformasi Polri Era Presiden Prabowo
• 22 menit lalutvonenews.com
thumb
Komnas HAM terima 3.003 aduan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2025
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Tak Lagi Garang, Ini Momen Bang Jago Pemukul Pemotor di Jaksel Ditangkap
• 9 jam laludetik.com
thumb
Tangisnya Pecah, Neymar Umumkan Pensiun dari Timnas Brasil Usai Disingkirkan Norwegia di Piala Dunia 2026: Sudah Berakhir
• 5 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.