JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) Kemenhaj untuk menghentikan tradisi atau perilaku buruk oknum yang memanfaatkan momentum ibadah haji.
"Mulai era Kementerian Haji dan Umrah, pasangkan di hati Bapak Ibu semuanya, ini era di mana menjadikan jemaah umrah itu komoditas, harus dihentikan," tegas Dahnil di depan jajarannya ketika Penutupan Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Lapangan Makodau 1, Asrama Haji Jakarta, Senin (6/7/2026).
Dahnil menegaskan, ia tidak ada tinggal diam saat mengetahui ada ASN Kemenhaj yang melakukan praktik penyimpangan
Baca juga: Wamenhaj Sebut Perputaran Dana Haji Rp 180 Triliun Harus Beri Manfaat ke Rakyat
"Kita ingin menghentikan tradisi atau perilaku jelek yang menjadikan umat, menjadikan jemaah haji, jemaah umrah sebagai komoditas ekonomi," ujarnya.
Dahnil mengingatkan, ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima ini merupakan impian tertinggi dan dambaan setiap umat muslim di Indonesia.
Karena tingginya antusiasme, ia berpesan kepada seluruh jajarannya untuk terus berupaya meningkatkan kualitas layanan.
"Sekali lagi saya ingatkan Bapak Ibu ASN Kementerian Haji dan Umrah, ini era di mana kita harus menghentikan aktor-aktor yang menjadikan jemaah haji dan jemaah umrah sebagai komoditas. Jemaah bukan obyek komoditas ekonomi, mereka adalah subyek perubahan peradaban dan keadaban," tegas dia.
Dahnil mengingatkan bahwa tugas yang diemban oleh institusinya ini merupakan amanah suci.
Baca juga: Anggota DPR Soroti Dugaan Pungli Haji, Jemaah Disebut Bayar Jutaan untuk Kursi Roda
Jika gagal menjaga kualitas atau standar, maka akan dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan dan mimpi rakyat.
"Kalau kemudian Anda mengkhianati mimpi-mimpi mereka, maka Anda semuanya sedang mengkhianati rakyat Indonesia, mengkhianati Allah SWT," ucap dia.
Peringatan Dahnil ini juga sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kemenhaj mengedepankan transparansi dan integritas.
"Memang seharusnya, tidak boleh ada praktik korupsi, tidak boleh ada praktik manipulasi, tidak ada praktik receh, itu adalah Kementerian Haji dan Umrah," ujar Dahnil.
Menurutnya, ibadah haji merupakan urusan sakral sehingga eksekusi pelayanannya tidak boleh dinodai oleh penyimpangan sedikitpun.
"Kita keluarga besar Kementerian Haji dan Umrah itu mengurusi hal yang suci," tegasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



