Kota Jambi (ANTARA) - Lanskap Bujang Raba di Kabupaten Bungo, Jambi menerima surat keputusan (SK) persetujuan penerbitan Non-SPE 238.281 Ton CO₂e pengelolaan karbon berbasis masyarakat dalam ekosistem karbon kehutanan Indonesia.
Direktur Eksekutif KKI WARSI Adi Junedi melalui keterangan di Jambi, Senin menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan atas diterbitkannya SK Persetujuan Penerbitan Non-SPE bagi Lanskap Bujang Raba.
"Terbitnya SK Persetujuan Penerbitan Non-SPE sebesar 238.281 ton CO₂e bagi Lanskap Bujang Raba. Bagi kami, ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah pengakuan negara terhadap perjalanan panjang masyarakat yang memilih menjaga hutannya ketika banyak tekanan datang untuk mengubahnya," kata Adi.
Ia berharap mekanisme karbon nasional mampu memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat sebagai penjaga hutan sekaligus memperkuat upaya Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim.
Menurut Adi, penerbitan SK tersebut menjadi momentum penting bagi Bujang Raba karena menandai masuknya inisiatif karbon berbasis masyarakat ke dalam jalur resmi mekanisme karbon nasional.
Melalui mekanisme ini, unit karbon yang diterbitkan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) dengan seluruh proses validasi, verifikasi, penerbitan, dan registrasinya terintegrasi dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).
Hal ini memastikan bahwa pengurangan emisi yang dihasilkan masyarakat tercatat dalam sistem nasional dan menjadi bagian dari implementasi kebijakan iklim Indonesia.
Dia menambahkan, pencapaian ini bukan hasil yang diraih dalam waktu singkat. Jauh sebelum perdagangan karbon menjadi perhatian nasional, masyarakat di Lanskap Bujang Raba telah memilih menjaga hutannya.
Bersama KKI WARSI, pemerintah, dan berbagai mitra, masyarakat memperkuat tata kelola hutan desa, membangun kelembagaan lokal, menjaga tutupan hutan, serta mengembangkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Baca juga: Warsi dukung sinergi banyak pihak lestarikan bentang Bukit Tigapuluh
Baca juga: KKI Warsi analisa bentang alam Kerinci rawan bencana hidrometeorologi
Lanjut dia, Lanskap Bujang Raba mencakup 7.291 hektare Hutan Desa yang dikelola oleh lima desa, yaitu Lubuk Beringin, Senamat Ulu, Buat, Laman Panjang, dan Sungai Telang.
Dari luas tersebut 5.336 hektare merupakan kawasan perlindungan, dan 1.955 hektare merupakan kawasan pemanfaatan yang dikelola secara lestari oleh masyarakat.
Kawasan Bujang Raba dengan hutan tetap terjaga memiliki cadangan karbon rata-rata 287 ton karbon per hektare atau setara 1.087 ton CO₂e per hektare.
"Komitmen masyarakat dalam menjaga hutan juga berhasil menghentikan laju deforestasi hingga 0 persen selama periode 2013–2018," jelasnya.
Posisi Hutan Lindung Bukit Panjang Rantau Bayur, tidak bisa hanya dipandang sebagai satu kawasan hutan lindung saja. Kawasan sekitarnya terdiri dari Taman Nasional Kerinci Seblat di kawasan paling atas, kemudian Hutan Produksi Batang Ule, APL di bagian lain, serta Hutan Adat, dan Hutan Lindung Desa.
Kawasan ini merupakan satu kesatuan bentang alam, sehingga kemudian diberi nama Lanskap Bujang Raba. Dari pemetaan yang dilakukan Warsi, Lanskap Bujang Raba berada dalam satu hamparan dengan luas mencapai 109 ribu hektare.
Secara umum lanskap Bujang Raba bisa didefenisikan sebagai sebuah kawasan bentang alam dengan fungsi kawasan dan tipe hutan yang kompleks. Berbagai fungsi hutan yang membentuk satu kesatuan kawasan dan berada di hulu DAS Bungo-Tebo ini meliputi Taman Nasional, Hutan Lindung, Hutan Produksi dan areal penggunaan lain. Tipe hutannya meliputi hutan dataran rendah hingga hutan pegunungan bawah.
Fungsi utama lanskap Bujang Raba ini adalah untuk mempertahankan keberadaan kawasan hutan tersisa dalam berbagai model pengelolaan yang lestari dan berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta dapat mengurangi berbagai bencana alam yang berdampak dari hulu ke hilir.
Baca juga: Hashim: Perdagangan karbon kehutanan dukung target penurunan emisi RI
Baca juga: Menhut: Sinergi antarpihak wujudkan perdagangan karbon berintegritas
Direktur Eksekutif KKI WARSI Adi Junedi melalui keterangan di Jambi, Senin menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan atas diterbitkannya SK Persetujuan Penerbitan Non-SPE bagi Lanskap Bujang Raba.
"Terbitnya SK Persetujuan Penerbitan Non-SPE sebesar 238.281 ton CO₂e bagi Lanskap Bujang Raba. Bagi kami, ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah pengakuan negara terhadap perjalanan panjang masyarakat yang memilih menjaga hutannya ketika banyak tekanan datang untuk mengubahnya," kata Adi.
Ia berharap mekanisme karbon nasional mampu memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat sebagai penjaga hutan sekaligus memperkuat upaya Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim.
Menurut Adi, penerbitan SK tersebut menjadi momentum penting bagi Bujang Raba karena menandai masuknya inisiatif karbon berbasis masyarakat ke dalam jalur resmi mekanisme karbon nasional.
Melalui mekanisme ini, unit karbon yang diterbitkan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) dengan seluruh proses validasi, verifikasi, penerbitan, dan registrasinya terintegrasi dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).
Hal ini memastikan bahwa pengurangan emisi yang dihasilkan masyarakat tercatat dalam sistem nasional dan menjadi bagian dari implementasi kebijakan iklim Indonesia.
Dia menambahkan, pencapaian ini bukan hasil yang diraih dalam waktu singkat. Jauh sebelum perdagangan karbon menjadi perhatian nasional, masyarakat di Lanskap Bujang Raba telah memilih menjaga hutannya.
Bersama KKI WARSI, pemerintah, dan berbagai mitra, masyarakat memperkuat tata kelola hutan desa, membangun kelembagaan lokal, menjaga tutupan hutan, serta mengembangkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Baca juga: Warsi dukung sinergi banyak pihak lestarikan bentang Bukit Tigapuluh
Baca juga: KKI Warsi analisa bentang alam Kerinci rawan bencana hidrometeorologi
Lanjut dia, Lanskap Bujang Raba mencakup 7.291 hektare Hutan Desa yang dikelola oleh lima desa, yaitu Lubuk Beringin, Senamat Ulu, Buat, Laman Panjang, dan Sungai Telang.
Dari luas tersebut 5.336 hektare merupakan kawasan perlindungan, dan 1.955 hektare merupakan kawasan pemanfaatan yang dikelola secara lestari oleh masyarakat.
Kawasan Bujang Raba dengan hutan tetap terjaga memiliki cadangan karbon rata-rata 287 ton karbon per hektare atau setara 1.087 ton CO₂e per hektare.
"Komitmen masyarakat dalam menjaga hutan juga berhasil menghentikan laju deforestasi hingga 0 persen selama periode 2013–2018," jelasnya.
Posisi Hutan Lindung Bukit Panjang Rantau Bayur, tidak bisa hanya dipandang sebagai satu kawasan hutan lindung saja. Kawasan sekitarnya terdiri dari Taman Nasional Kerinci Seblat di kawasan paling atas, kemudian Hutan Produksi Batang Ule, APL di bagian lain, serta Hutan Adat, dan Hutan Lindung Desa.
Kawasan ini merupakan satu kesatuan bentang alam, sehingga kemudian diberi nama Lanskap Bujang Raba. Dari pemetaan yang dilakukan Warsi, Lanskap Bujang Raba berada dalam satu hamparan dengan luas mencapai 109 ribu hektare.
Secara umum lanskap Bujang Raba bisa didefenisikan sebagai sebuah kawasan bentang alam dengan fungsi kawasan dan tipe hutan yang kompleks. Berbagai fungsi hutan yang membentuk satu kesatuan kawasan dan berada di hulu DAS Bungo-Tebo ini meliputi Taman Nasional, Hutan Lindung, Hutan Produksi dan areal penggunaan lain. Tipe hutannya meliputi hutan dataran rendah hingga hutan pegunungan bawah.
Fungsi utama lanskap Bujang Raba ini adalah untuk mempertahankan keberadaan kawasan hutan tersisa dalam berbagai model pengelolaan yang lestari dan berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta dapat mengurangi berbagai bencana alam yang berdampak dari hulu ke hilir.
Baca juga: Hashim: Perdagangan karbon kehutanan dukung target penurunan emisi RI
Baca juga: Menhut: Sinergi antarpihak wujudkan perdagangan karbon berintegritas





