JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anak di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, memilih melanjutkan pendidikan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) 03, sekolah paket gratis, karena menjadi korban bullying.
Kepala SKB 03 Cilincing, Susarah Lobo (55), membenarkan bahwa sekolah nonformal yang dipimpinnya menjadi tempat bagi anak-anak pesisir untuk melanjutkan pendidikan setelah tak lagi dapat mengakses sekolah formal karena berbagai penyebab.
"Karena ada persoalan di sekolah formal, entah karena perundungan, ketidakmampuan beradaptasi, atau terlibat tawuran, mereka akhirnya tidak lagi terlayani di sekolah formal," kata Susarah saat ditemui di SKB 03, Jumat (3/7/2026).
Masih banyaknya anak yang terkendala mengakses pendidikan formal membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membangun 39 SKB yang tersebar di seluruh wilayah.
Melalui SKB, Pemprov Jakarta berharap setiap anak tetap memperoleh hak atas pendidikan yang setara.
Baca juga: Aku Dikatain Miskin Luka Bullying yang Membuat Rina Sempat Putus Sekolah
Sekolah formal gagal menjadi ruang amanPengamat pendidikan sekaligus Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai sekolah paket yang menjadi pilihan korban bullying merupakan cerminan kegagalan pendidikan formal.
"Ini alarm keras bahwa sekolah formal gagal menjadi ruang aman bagi anak," ujar Ubaid saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Menurut dia, perpindahan korban bullying ke SKB tidak selalu menjadi solusi terbaik untuk menyelamatkan masa depan mereka.
Tanpa disadari, korban bullying justru tersingkir dua kali: pertama oleh pelaku, kedua oleh sistem sekolah.
Sebab, kata Ubaid, korban bullying terpaksa keluar dari sekolah karena tak lagi tahan dengan perlakuan pelaku.
Baca juga: Kasus Bullying Berujung Maut di Lumajang, Dindikbud Belum Tentukan Sanksi, Terkendala Guru Non-ASN
Di sisi lain, pelaku justru tetap bertahan di sekolah dan berpotensi kembali melakukan perundungan terhadap siswa lain.
Ubaid mengapresiasi langkah pemerintah membangun 39 SKB di Jakarta untuk mengurangi angka anak putus sekolah yang terkendala mengakses pendidikan formal.
Namun, ia menilai SKB bukan satu-satunya solusi untuk menekan angka anak putus sekolah di Jakarta.
"SKB hanya menangani anak yang sudah jatuh dari sistem. Yang lebih penting adalah mencegah agar anak tidak jatuh sejak awal," ujar Ubaid.
Ia mengatakan, apabila anak putus sekolah karena kemiskinan, bullying, kekerasan seksual, kehamilan di luar nikah, biaya pendidikan, atau sekolah yang tidak ramah anak, maka akar persoalannya berada di sekolah formal dan kebijakan negara.
Baca juga: Sekolah Ramah Anak Masih Jauh dari Nyata, Pengamat Nilai Satgas Anti-Bullying Sekadar Formalitas
Ubaid menegaskan, SKB efektif sebagai jalur pemulihan, tetapi tidak boleh dijadikan alasan bagi sekolah formal untuk lepas tangan terhadap persoalan bullying maupun masalah lainnya.
Akses pendidikan bagi anak hamil di luar nikahSelain bullying, Ubaid juga menyoroti akses pendidikan bagi siswa yang hamil di luar nikah.
Menurut dia, pendidikan harus lebih demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif terhadap kondisi peserta didik.
Prinsip tersebut bahkan telah diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).





