Bang Jago Jagakarsa Berakhir di Tahanan: Aniaya Pemotor, Positif Sabu, dan Minta Maaf

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai viral di media sosial, Bang Jago pengendara sepeda motor Ninja bernama Fredik Risya Samuel yang memukul pengendara sepeda motor di Jagakarsa berakhir ditangkap.

Tanpa rasa bersalah, dia pasrah, bahkan tersenyum saat ditangkap. Setelah menjalani pemeriksaan, Fredik diketahui positif mengonsumsi narkoba.

Kini dia ditahan atas kasus penganiayaan, penyalah gunaan narkoba, dan pelanggaran lalu lintas.

Kronologi

Kejadian bermula saat korban, Abdul Aziz, merasakan benturan pada bagian belakang sepeda motornya.

Baca juga: Senyum-senyum Ditangkap, Bang Jago Pemukul Pemotor Jagakarsa Positif Narkoba

Dia pun menoleh ke belakang, mendapati Fredik berkendara dengan kaus biru tanpa helm di atas sepeda motor Kawasaki Ninja hijaunya.

Lantas Aziz menegur Fredik. Namun, bukannya meminta maaf, Fredik malah balik memarahi Aziz.

Dia terus mengikuti Aziz di tengah kepadatan lalu lintas. Tiba-tiba dia memukul Aziz sambil mengomelinya.

“Sehingga korban menegur pelaku, namun bukannya meminta maaf pelaku malah melakukan pemukulan terhadap korban,” kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa Jaksel Minta Maaf, Korban Masih Trauma

Dalam rekaman video yang diunggah Aziz di Instagram, Fredik terdengar menantang dia sambil meminta membuka helm dan penutup wajah.

“Lu buka helm lu. Lu enggak kenal sama gua? Ayo minggir dulu sama gua," ujar Fredik.

Aziz mengaku memilih menghindari Fredik karena hendak berangkat bekerja. Ia kemudian berusaha mencari kantor polisi terdekat untuk meminta bantuan.

Pelaku ditangkap

Setelah Aziz mengunggah video itu di Instagram, akun-akun lain mulai menggugah ulang. Hal ini kemudian langsung ditindak lanjut pihak kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku.

Baca juga: Berbaju Tahanan, Pengendara Ninja Minta Maaf kepada Korban Penganiayaan di Jagakarsa Jaksel

Nurma mengatakan, polisi langsung menghubungi Aziz dan meminta dia membuat laporan resmi, sekaligus visum untuk melihat luka yang dialami.

Tak lama setelah membuat laporan, Fredik ditangkap saat sejumlah petugas kepolisian sedang berpatroli pada Minggu (5/7/2026) malam.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Saat ditangkap, Fredik tampak pasrah. Bahkan ketika petugas menggeledah dan mengambil dompet, kunci motor, serta ponselnya dia pun hanya diam dan tersenyum kecil.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ditjen Imigrasi Jatuhkan Penangkalan Seumur Hidup kepada 92 WNA Tiongkok yang Terlibat Judi Daring dan Penipuan Investasi
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Kakorlantas Polri: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama Polantas
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
UIN Ar-Raniry ajukan tambahan kuota KIP Kuliah ke Bappenas
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
RI Cuma Kirim Dubes Hadiri Pemakaman Khamenei, Dino: Menyepelekan Undangan
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
Sonny Danaparamita Mendesak Rekomendasi Konkret atas Dugaan Dampak Tailing Freeport di Mimika
• 22 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.