Kantor Kementerian Agama Wilayah Jawa Timur mencatat 7.590 kasus pernikahan dini kurun 2025. Di antara 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, kasus pernikahan dini tertinggi ada di Kabupaten Pasuruan dengan 986 kasus diikuti Kabupaten Malang dengan 843 kasus.
Pernikahan dini amat tinggi dipicu kemiskinan dan kebodohan yang diperparah permakluman oleh norma budaya dan agama. Situasi inilah yang dialami Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Malang. Keduanya bertetangga dalam tlatah budaya Tengger di Dataran Tinggi Bromo-Tengger-Semeru dan disebut kelompok barat atau brang kulon.
Di sisi lain, kalangan warga juga menghadapi masalah kompleks. Pariwisata massal yang berisiko kehancuran lingkungan. Kemajuan teknologi yang mengikis kearifan budaya dalam pertanian dan ketahanan pangan. Juga pertemuan budaya yang berpotensi mengikis adat lokal dan tradisional.
Namun, di pedalaman perbukitan Kabupaten Pasuruan, ada secuil kisah pelita perlawanan yang dinyalakan oleh anak-anak. Dengan pendampingan dari lembaga swadaya masyarakat, mereka mencoba berjuang melalui pendidikan konservasi lingkungan dan kebudayaan.
Remaja lelaki itu bernama Muhammad Fahri. Membonceng teman di sepeda motor, ia baru pulang mengambil ijazah kelulusan dari SMP Negeri Satu Atap Blarang. Sabtu (4/7/2026), secara kebetulan, ia dijumpai lalu ditanyai wartawan Kompas yang tersesat mencari Tetirah Gayatri, pusat kegiatan pendidikan konservasi lingkungan dan kebudayaan Yayasan Alit Indonesia di Dusun Krajan, Desa Palangsari, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.
”Saya juga mau ke sana Pak, ayo barengan,” ujar Fahri dengan ramah.
Lega rasanya. Sebelum bertemu Fahri, tiga-empat kali jalan dusun di Palangsari disusuri, bolak-balik penanda lokasi pada aplikasi peta dilihat, tetapi lokasi Tetirah Gayatri tak ditemukan. Ternyata, koordinat keliru. Padahal, di dataran tinggi, salah penentuan lokasi dari koordinat berarti keliru jalan, lembah, bahkan punggungan. Namun, semesta mendukung melalui pertemuan kebetulan dengan Fahri.
Tetirah Gayatri merupakan kompleks dengan delapan bangunan utama dari kayu dan bambu di lahan seluas 8.000 meter per segi. Pembangunan area ini dicetuskan oleh Direktur Eksekutif Alit Yuliati Umrah yang ”memuja” sosok Dyah Gayatri (Sri Rajapatni), satu dari empat istri Wijaya, pendiri Kemaharajaan Majapahit.
Nilai-nilai luhur warisan Majapahit yang antara lain terwariskan dalam komunitas masyarakat dilestarikan dan dihidupkan oleh Alit. Yang terutama pranata mangsa atau pertanian berbasis Penanggalan Tengger dan hasta brata atau delapan adab budaya. Kedelapan norma ialah wareg atau cukup pangan, waras atau sehat, wisma atau berhunian, wasis atau beretika, wicaksana atau berkebijaksanaan, waskita atau beriman, wastra atau berbusana, dan waruga atau tangkas.
Di tetirah, ada 30 anak dan remaja dampingan Alit dari Palangsari. Namun, pada Sabtu siang yang cerah dan sejuk itu, ada delapan anak dan lima remaja yang sedang berkegiatan di tetirah yang berarti tempat rehat. Anak-anak bermain lalu belajar mengidentifikasi benih tanaman budidaya. Yang remaja memetik dan memanen bunga untuk dibawa ke sekretariat Alit di Surabaya.
Sebelum berinteraksi dengan anak-anak dan remaja, Kompas disuguhi wedang atau minuman rempah lalu kopi Robusta. Selanjutnya, makan siang yakni nasi, lodeh dan sambal kecombrang dari hasil petik kebun, dengan lauk tahu, tempe, dan nuget.
Kemudian, para remaja yakni Fahri dan Silfiatul Nabila, Icha Laisyah Febiyani, Dita Ningtiyas, dan Halimatus Sakdiyah memanen cempaka, kenanga, mawar, lili, dan gerbera. Mereka memetik, merapikan, dan menata bunga-bunga hasil panen sebelum dibawa ke Surabaya.
”Saya sudah lulus SMP dan nanti melanjutkan ke SMK pertanian,” ujar Fahri di sela ikut panen bunga. Nabila, Icha, Dita, dan Halima naik kelas 9. Setelah lulus, mereka bertekad mengikuti jejak Fahri ke SMK pertanian.
Kelima remaja itu telah jatuh cinta dengan budidaya tanaman. Mereka bercita-cita menjadi petani sukses yang berpendidikan dan mampu berkontribusi terhadap pemajuan kehidupan di desa. ”Kalau tidak sekolah, mungkin kami akan dijodohkan,” ujar Nabila.
Pernyataan itu menyentak dan menyengat. ”Ancaman pernikahan dini di sini itu nyata. Ada satu teman mereka yang menikah dini. Kami sedih sekali sebab pernikahan dini itu bukan dunia anak,” ujar Slamet Santoso alias Rakai Kurmavatara, Program Manager Alit.
Anak dan remaja dampingan Alit di Palangsari rata-rata dari keluarga kurang mampu. Saat pandemi Covid-19 kurun 2020-2021, mereka terancam putus sekolah. Di tetirah, mereka dikumpulkan untuk mengikuti pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) secara dalam jaringan (online).
”Nah, kami sempat kebingungan ketika mereka sudah lulus SD. Untunglah ada SMP satu atap yang baru dibangun sehingga mereka disekolahkan di sana,” ujar Slamet.
Fahri dan Nabila melanjutkan, seusai sekolah, mereka ke tetirah untuk belajar pertanian, pengetahuan, dan kesenian. Mereka belajar budidaya tanaman bunga, obat, sayur, buah, pohon keras, budidaya ikan nila, dan ternak kambing. Sebagian bibit tanaman dan anakan ternak dibawa pulang untuk budidaya secara mandiri atau bersama warga lingkungan.
Di tetirah ada lebih dari 600 jenis varietas tanaman yang dikoleksi untuk dilestarikan. Sebanyak 225 jenis di antaranya ialah tanaman lokal yang ditemukan saat lahan itu dibeli. Antara lain, bambu petung, bambu cendani, kayu manis, jati, nangka, durian, dan alpukat.
”Pertanian di sini secara organik. Pupuknya dari kotoran ternak dan sisa makanan,” ujar Nabila.
Alit juga memiliki pendampingan di Dusun Ketuwon, Desa Ngadiwono, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. Dari tetirah, Ketuwon berjarak sekitar 8 kilometer. Di Ketuwon, ada lahan seluas 2 hektar (ha) untuk budidaya tanaman lokal dan Sekolah Alam Anak Tengger.
”Kalau di tetirah untuk budidaya kembang, tanaman obat, sedikit buah, dan sayur. Di Ketuwon lebih banyak, ada padi, umbi, buah, tanaman obat, dan ternak. Kami juga belajar ke sana,” kata Icha.
Sejak keberadaan tetirah yang bersamaan dengan Covid-19 pada 2020, Alit memperluas program dewa dewi ramadaya (desa wisata agro, desa wisata industri, ramah anak, dan berbudaya). Di Pasuruan, sasaran program ialah anak, remaja, dan keluarga agar membangun perlindungan mandiri dari potensi kejahatan seksual, kelaparan, bencana alam, dan serangan kebudayaan.





