JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum terkait perkara yang melibatkan Roy Suryo dan dr Tifa.
Jokowi menyatakan siap memenuhi panggilan pengadilan apabila diminta hadir sebagai saksi dalam persidangan.
Dalam keterangannya, Jokowi menegaskan bahwa dirinya akan membawa dan menunjukkan ijazah asli yang dimilikinya, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA hingga S1.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme hukum yang sedang berjalan dalam perkara dugaan penyebaran isu ijazah palsu.
Produser: Prayogi
Editor: Vila
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- joko widodo
- ijazah jokowi
- roy-tifa





