KSP Kebut Izin Kedung Keris dan Banyugeni, Dudung: Target Produksi Minyak 1 Juta Barel 2029

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman meninjau sejumlah lokasi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sebagai langkah menuntaskan isu perizinan tiga proyek minyak dan gas bumi strategis di wilayah itu.

Menurut keterangan Kantor Staf Presiden (KSP), Kepala Staf Kepresidenan Dudung melakukan peninjauan itu untuk mempercepat penyelesaian hambatan perizinan terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang selama ini menahan tiga proyek migas strategis nasional.

"Produksi migas dalam negeri harus kita kawal. Kita tidak sedang mempertentangkan swasembada pangan dengan swasembada energi. Keduanya adalah agenda strategis Astacita Bapak Presiden yang harus berjalan beriringan. Lahan pertanian harus dijaga, tetapi kebutuhan energi nasional juga harus dipenuhi demi mencapai target produksi 1 juta barel minyak per tahun pada 2029," kata Dudung, di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Hal itu disampaikan Dudung usai rapat koordinasi lintas sektor di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa.

Rapat dilaksanakan setelah Dudung meninjau Kedung Keris Wellpad, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan salah satu titik krusial proyek hulu migas dan Central Processing Facility (CPF) ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).

Pada rapat itu, Dudung membahas tiga proyek migas prioritas yang menjadi fokus penyelesaian hambatan, yakni proyek Kedung Keris West oleh EMCL di Bojonegoro; Sumur Eksplorasi Banyugeni-001 oleh PT Pertamina EP di Bojonegoro; serta Lapangan Gas RBG Blok I oleh TIS Petroleum E&P Blora Ltd. di Kabupaten Grobogan dan Demak, Jawa Tengah.

Dia menyoroti masih ada isu terkait tiga proyek itu dipicu oleh aturan status lahan makro di daerah, yakni Kabupaten Demak tercatat memiliki status LP2B mencapai 90 persen.

Berdasarkan aturan, pengalihan lahan LSD/LP2B mengharuskan pemenuhan batas minimal 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) terlebih dahulu di tingkat daerah.

Terkait kekhawatiran tumpang tindih lahan pangan dan energi, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto yang hadir dalam rapat memberikan kepastian solusi regulasi.

"Untuk LSD yang dialihkan menjadi wilayah produksi migas, misalnya kita pakai satu hektare, maka kita wajib mengganti tiga hektare. Jadi, tidak ada masalah untuk produksi pertaniannya karena lahan penggantinya justru tiga kali lebih besar untuk LP2B," jelas Djoko Siswanto.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Microsoft Akan PHK Sekitar 4.800 Karyawan Secara Global
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
PTBA Habiskan Biaya Eksplorasi Rp29,17 Miliar di Kuartal II-2026 
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Rentetan Sanksi Pelaku Pemukulan Pemotor di Jagakarsa
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Delapan Titik Api di TPA Jatiwaringin Padam, 334 Warga Terkena ISPA
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Kementerian Haji Usul BPIH 2027 Rp 107 Juta, Naik Rp 19 Juta
• 28 menit laludetik.com
Berhasil disimpan.