JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon memastikan pembangunan gedung baru di kawasan Istana Kepresidenan telah melalui koordinasi dengan Kementerian Kebudayaan dan tidak melanggar ketentuan pelestarian cagar budaya.
Menurut Fadli, bangunan yang tengah menjadi sorotan publik itu tidak didirikan di atas bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Karena itu, pembangunan tersebut tidak menimbulkan persoalan dari sisi regulasi pelestarian warisan budaya.
"Tidak ada masalah saya kira. Kita kan ada bangunan-bangunan yang merupakan cagar budaya, tetapi ini bukan di bangunan cagar budaya. Jadi tidak ada masalah," kata Fadli saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 7 Juli 2026.
BACA JUGA:Fadli Zon: Pemerintah Datang ke Keraton Solo Bukan Urus Konflik Internal
Ia menjelaskan, pelanggaran baru terjadi apabila bangunan yang telah berstatus cagar budaya dibongkar atau diubah tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku.
Fadli mencontohkan kasus pembongkaran bangunan cagar budaya di Gorontalo yang menurutnya tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan aturan pelestarian.
Lebih lanjut, Fadli menegaskan pembangunan gedung baru tersebut dilakukan di area yang sebelumnya merupakan lahan kosong dan menjadi bagian dari pengembangan kawasan yang tetap mempertahankan karakter historis Istana sebagai living heritage.
BACA JUGA:10 Jilid Buku Penulisan Sejarah Indonesia yang Dirilis Fadli Zon, Tebalnya Capai 7.958 Halaman
"Karena dia di tanah yang juga kosong dan memang untuk keperluan ini, bagian dari living heritage, tidak mengubah yang lain," ujarnya.
Terkait adanya perubahan pada bagian pilar yang disebut dimajukan, Fadli menyatakan hal itu juga tidak menjadi persoalan.
Menurutnya, seluruh aspek konstruksi dan tampilan bangunan telah melalui proses kajian sebelum pembangunan dilakukan.
BACA JUGA:Pro-Kontra Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon: Tak Ada Masalah, Penilaiannya Berasal dari Sejarawan hingga Tokoh Masyarakat
"Pada dasarnya yang mendukung termasuk konstruksi tampilan aslinya itu semuanya sudah melalui satu kajian juga," jelasnya.
Mengenai fungsi bangunan baru tersebut, Fadli mengungkapkan bahwa Istana Kepresidenan saat ini membutuhkan tambahan ruang untuk mengakomodasi kegiatan berskala besar.
- 1
- 2
- »





