BKPRMI: Perpres 111/2025 upaya strategis hadapi ancaman budaya LGBTQ

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 menjadi langkah strategis memastikan pertahanan negara, salah satunya dalam menghadapi ancaman budaya LGBTQ.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) BKPRMI Nanang Mubaroki di Jakarta, Selasa, mengatakan keberadaan Perpres tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan nasional, sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari berbagai tantangan yang berkembang seiring perubahan global, kemajuan teknologi informasi, serta pergeseran sosial dan budaya.

"Pencantuman penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) bersama berbagai ancaman nonmiliter lainnya dalam dokumen kebijakan tersebut menunjukkan pentingnya kewaspadaan nasional terhadap tantangan yang dinilai berpotensi memengaruhi ketahanan ideologi, moral, sosial, budaya, dan kualitas sumber daya manusia Indonesia," kata Nanang.

Baca juga: Komisi X DPR RI apresiasi upaya ketahanan nasional dari ancaman LGBT

Ancaman tersebut da berbagai bentuk degradasi sosial lainnya, lanjut dia perlu dihadapi secara komprehensif melalui penguatan karakter bangsa, pendidikan, dan ketahanan keluarga.

Adapun sejumlah ancaman nonmiliter yang disebutkan dalam kebijakan tersebut antara lain penyebaran budaya LGBTQ, radikalisme, serangan siber, perjudian daring (online), perdagangan orang, penyalahgunaan narkotika, disinformasi, serta berbagai bentuk ancaman lain yang dapat memengaruhi stabilitas sosial, ideologi, moral, dan keamanan bangsa.

Pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori utama, yaitu ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.

"Bela negara tidak hanya diwujudkan melalui aspek militer, tetapi juga melalui pembangunan akhlak, penguatan wawasan kebangsaan, literasi digital, moderasi beragama, serta pemberdayaan ekonomi umat," kata Nanang.

Baca juga: Pencegahan penyebaran LGBTQ akan masuk materi pendidikan agama

Oleh karena itu, lanjutnya, pemuda dan remaja masjid harus menjadi agen persatuan, penjaga moral bangsa, serta pelopor ketahanan sosial dan budaya di tengah tantangan zaman.

Dia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat pembinaan karakter, akhlak mulia, ketahanan keluarga, literasi digital, pendidikan agama, serta pengawasan terhadap pengaruh negatif yang dapat mengancam masa depan generasi muda Indonesia.

Pihaknya berkomitmen terus memperkuat gerakan dakwah, kaderisasi, pendidikan karakter, pembinaan pemuda dan remaja masjid, penguatan keluarga sakinah, literasi digital, serta pemberdayaan ekonomi umat, sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam membangun ketahanan nasional berbasis nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.

Baca juga: DPR minta MUI serahkan draf RUU pidana LGBT untuk dikaji


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3 Hal Penjelasan Isu PHK Karyawan Tokopedia
• 13 jam laludetik.com
thumb
Daripada Beras Bulog Turun Mutu, CORE Sarankan Anggaran Dialihkan ke Irigasi Modern
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ungkit Permasalahan Rempang, IAW Ingatkan Prabowo Tak Ulangi Kesalahan Rezim Jokowi
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
PM India di DPR: Selamat Siang
• 4 jam laludetik.com
thumb
Kemenkes Hentikan PPDS Anestesi di RSUP Kandou Imbas Dokter Meninggal Dunia Diduga Korban Bullying
• 9 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.