PGN Bidik Cadangan Gas Batu Bara Rp 275 Triliun di Tanjung Enim

katadata.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) membidik pengembangan gas berbasis batu bara atau coal bed methane (CBM) di Tanjung Enim, Sumatra Selatan, sebagai salah satu sumber pasokan gas nonkonvensional untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Berdasarkan data pemerintah, potensi CBM di Tanjung Enim diperkirakan mencapai sekitar 9,7 triliun kaki kubik (TCF) Original Gas in Place (OGIP) dengan estimasi nilai potensi gas sekitar US$ 15,4 miliar atau Rp 275,8 triliun (kurs Rp 17.911 per US$).

Dalam keterangan resminya, PGN menyatakan pemanfaatan CBM diharapkan dapat meningkatkan pasokan gas domestik guna mendukung kebutuhan sektor industri dan pembangkit listrik.

"PGN menegaskan kesiapan teknis maupun komersial melalui penyusunan skema pemanfaatan gas bumi yang ada, dengan target penyaluran yang diproyeksikan tumbuh secara bertahap mulai dari 1 MMSCFD hingga mencapai 25 MMSCFD," tulis PGN dalam siaran resmi, dikutip Selasa (7/7).

Selain mengembangkan coal bed methane, PGN berencana memanfaatkan potensi pasokan gas dari biomethane yang berasal dari limbah kelapa sawit serta Synthetic Natural Gas (SNG). Menurut perseroan, Sumatra Selatan memiliki potensi besar untuk pengembangan ketiga sumber gas tersebut.

Untuk mendukung pemanfaatan berbagai sumber pasokan itu, Direktur Utama PGN Arief K. Risdianto mengatakan perusahaan akan membangun infrastruktur injection point sebagai titik pengumpul gas sebelum dialirkan ke jaringan transmisi yang telah tersedia.

"Infrastruktur ini sebagai titik pengumpul gas, di mana gas yang bersumber dari tiga pasokan, baik dari coal bed methane, dari biomethane ataupun juga sumber lainnya akan dikumpulkan yang kemudian akan dimasukkan ke dalam pipa transmisi yang sudah ada," ujar Arief.

Melalui skema tersebut, PGN menargetkan penyaluran gas dilakukan secara bertahap mulai dari 1 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) hingga mencapai 25 MMSCFD.

Dikembangkan Bersama PT Bukit Asam

Sebelumnya, PGN dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah menjalin kerja sama untuk mengembangkan hilirisasi batu bara menjadi Synthetic Natural Gas (SNG) di Tanjung Enim, Sumatra Selatan.

Proyek tersebut memanfaatkan cadangan low-rank coal milik PTBA yang selama ini belum termonetisasi secara optimal. Lokasinya juga berdekatan dengan jaringan pipa transmisi PGN di Pagardewa, Sumatra Selatan, sehingga dinilai dapat menghemat kebutuhan pembangunan infrastruktur.

Sepanjang 2025, kedua perusahaan memfokuskan kegiatan pada studi kelayakan untuk mengkaji pembangunan fasilitas produksi SNG, jaringan pipa, serta skema bisnis yang akan diterapkan.

"Inisiatif ini sejalan dengan prioritas pemerintah dalam hilirisasi dan kemandirian energi. Jika terealisasi, proyek ini berpotensi memperkuat pasokan gas dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor," kata Rosa Permata Sari, yang saat itu menjabat Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, dalam siaran pers pada April 2025.

SNG merupakan gas hasil pengolahan batu bara yang memiliki karakteristik menyerupai gas bumi dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar maupun bahan baku industri. PGN merencanakan pemanfaatan SNG untuk memasok pelanggan industri, terutama di wilayah Jawa bagian barat yang saat ini menghadapi tantangan pasokan gas.

Rosa mengatakan PGN terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Holding Migas Pertamina, serta para pemangku kepentingan lainnya agar studi kelayakan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dicegah ke LN Atas Korupsi, Istri PM Spanyol Diizinkan Hadiri Wisuda Putrinya
• 19 jam laludetik.com
thumb
Menko Zulhas Dorong Sektor Lain Ikuti Langkah Cepat Kemenhut dalam Perdagangan Karbon
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
UIN Ar-Raniry Mengusulkan Penambahan Kuota dan Kenaikan Biaya Hidup Program KIP Kuliah kepada Bappenas
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Gaji Kecil Tak Cukup Dikirim ke Orang Tua, Dosen PNS Asal Bandung Menangis di Sidang MK
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Usai Gugatan Dikabulkan Sebagian, Roy Suryo: Ini untuk Kita Semua, Babak Baru Hukum Indonesia
• 6 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.