Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kedua: Kami Yakin Penyidik Polda Metro Tidak Punya Bukti Kuat

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi palsu, Roy Suryo, sesaat sebelum pembacaan putusan sidang gugatan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (7/7/2026). (Sumber: KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Roy Suryo, Abdul Ghofur Sangadji, membantah kliennya mengajukan praperadilan kedua karena ingin mengulur waktu persidangan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Bantahan itu disampaikan oleh Abdul Ghofur Sangadji dalam program Kompas Petang yang membahas “Praperadilan Kedua, Strategi Roy Suryo Ulur Sidang?”, Selasa (7/7/2026).

“Kami ingin menguji Pasal 32, apa Pasal 32 ini betul-betul mempunyai bukti yang kuat enggak, bahwa mereka melakukan perusakan dokumen elektronik sehingga diancam dengan pasal pidana yang terberat,” kata Sangadji.

“Kami yakin penyidik Polda Metro Jaya tidak punya bukti yang cukup kuat, karena kami mempelajari dari surat dakwaan jaksa penuntut umum pada perkara Bu Tifa dan Mas Roy, itu justru jauh dari bukti-bukti bahwa mereka telah melakukan manipulasi dokumen elektronik.”

Baca Juga: Komisi II DPR RI soal Jawa Barat Jadi Tatar Sunda: Kami Belum Terima Usulan dari Pemprov Jabar

Sangadji kemudian membantah tudingan yang menyebut bahwa pihaknya tidak memiliki bukti-bukti kuat soal ijazah Jokowi palsu, sehingga mengulur waktu dengan cara mengajukan praperadilan.

“Justru beban pembuktian itu ada pada Pak Jokowi, ini perkara pidana, kita bukan perkara perdata. Siapa yang melaporkan suatu perkara pidana bahwa ijazahnya asli, maka dia harus membuktikan,” ujar Sangadji.

Sementara itu, Ketua Umum Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan menyebut Roy Suryo sengaja mengulur-ngulur waktu dengan mengajukan praperadilan kedua.

“Dokter Tifa sendiri dia berani secara gentle untuk itu, 'saya enggak mau praperadilan, saya mau sidang pokok perkara', karena dia merasa dia benar dan kami menghargai yang dilakukan dokter Tifa itu, secara gentle,” ucap Andi.

Baca Juga: Humas PN Jaksel Tegaskan Putusan Praperadilan Roy Suryo Pertama Tidak Terkait dengan yang Kedua

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • alasan roy suryo praperadilan
  • praperadilan roy suryo
  • sidang roy suryo
  • penyidik polda metro jaya
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Sesumbar Bisa Hancurkan Iran Setiap Saat, Teheran Ancam Hentikan Perundingan
• 45 menit lalukompas.tv
thumb
Pramono Berencana Manfaatkan Jalur Bawah Tanah Senayan City-Plaza Senayan sebagai Ruang UMKM
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Menanti Nasib WIKA, WSKT, INAF: 3 Emiten BUMN Terancam Delisting dari Lantai BEI
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Akhir Pelarian Pelaku Pengeroyokan Maut di Bandung, Diciduk saat Sembunyi di Cianjur
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Gegara Ucapan Ini, 2 Pengacara Nadiem Dilaporkan ke Dewan Kehormatan Peradi
• 21 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.