Porsi DMO Batu Bara Diproyeksi Naik Jadi 38%, tapi Volumenya Susut 24 Juta Ton

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat pertambangan, Rizal Kasli, menyoroti paradoks dalam rencana produksi batu bara nasional pada 2026. Porsi domestic market obligation atau DMO batu bara diproyeksikan naik dari 32% menjadi 38% terhadap total produksi nasional. Namun, secara volume, pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik justru diperkirakan menyusut sekitar 24 juta ton.

Dalam bahan paparannya, produksi batu bara nasional pada 2025 tercatat sekitar 790 juta ton. Sementara itu, produksi batu bara pada 2026 diproyeksikan turun menjadi 600 juta ton. Penurunan basis produksi tersebut membuat kenaikan porsi DMO tidak otomatis memperbesar volume pasokan domestik.

“Pada 2025, produksinya sekitar 790 juta ton, tetapi pemerintah menargetkan 2026 sebanyak 600 juta ton. Jadi, untuk ekspor, kita kurang 144 juta ton dari tahun lalu, sedangkan untuk domestik kita kurang 24 juta ton. Inilah yang diributkan PLN, yaitu sekitar 20 juta sampai 24 juta ton, karena memang produksinya dikurangi,” ujar Rizal dalam Energy Hub Talkshow di Jakarta, Selasa (7/7/2026). 

Berdasarkan tabel “Rencana Produksi Batubara & Forecast Perolehan PNBP dari Batubara 2026” dalam paparan Rizal, produksi batu bara pada 2025 mencapai 790 juta ton. Dari jumlah tersebut, ekspor tercatat 514 juta ton atau 65%, DMO sebesar 254 juta ton atau 32%, dan stok sebanyak 22 juta ton atau 3%. 

Pada 2026, produksi batu bara diproyeksikan sebesar 600 juta ton. Dari jumlah tersebut, ekspor diperkirakan menjadi 370 juta ton atau 62%, sedangkan DMO diproyeksikan sebesar 230 juta ton atau 38%.

Dengan komposisi tersebut, volume ekspor diperkirakan turun sekitar 144 juta ton dibandingkan tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, volume DMO juga berkurang sekitar 24 juta ton, dari 254 juta ton pada 2025 menjadi 230 juta ton pada 2026.

Penurunan volume DMO itu menjadi perhatian karena sebagian besar kebutuhan domestik terkait langsung dengan sektor kelistrikan. Dalam catatan yang disampaikan, kebutuhan batu bara untuk PLN dialokasikan sekitar 190 juta ton dari total kebutuhan DMO 230 juta ton. Sementara itu, sisanya sekitar 40 juta ton digunakan untuk kebutuhan industri, seperti semen, pupuk, smelter, besi dan baja, serta hilirisasi.

Dengan porsi kebutuhan PLN yang besar, penyusutan volume DMO membuat ruang pasok untuk pembangkit menjadi lebih ketat. Karena itu, isu DMO batu bara tidak cukup dibaca hanya dari persentase. Secara porsi, DMO memang terlihat meningkat. Namun, karena total produksi diproyeksikan turun cukup dalam, volume riil untuk kebutuhan domestik tetap lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Bagi sektor kelistrikan, persoalannya bukan hanya berapa besar produksi nasional, tetapi juga seberapa pasti pasokan batu bara dapat masuk ke PLTU. Batu bara untuk pembangkit harus tersedia sesuai jadwal pengiriman, sesuai spesifikasi kalori, dan cukup untuk menjaga keandalan operasi pembangkit.

Rizal menjelaskan, pemenuhan batu bara untuk pembangkit listrik tidak bisa dilakukan secara mendadak ketika terjadi kekurangan pasokan. Produksi tambang membutuhkan persiapan teknis, mulai dari perencanaan, penyiapan tenaga ahli, alat berat, hingga pengaturan pengangkutan dari tambang menuju pembangkit.

“Di tambang itu, kita tidak bisa meningkatkan produksi sekian juta ton secara langsung. Kita harus mendatangkan ahli-ahlinya dulu, melakukan perencanaan tambang, kemudian menyiapkan alat berat, pendukung, dan segala macam,” katanya. 

Menurut Rizal, salah satu persoalan yang ikut menekan pasokan adalah keterlambatan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB serta pemotongan kuota produksi. Dalam paparannya, dua hal tersebut menjadi tantangan utama pengadaan batu bara untuk kelistrikan nasional pada 2026.

Ia menyebut, ada perusahaan tambang yang kuota produksinya sudah habis pada April atau Mei. Akibatnya, perusahaan harus menghentikan produksi dan kembali mengajukan tambahan kuota.

“Nah, ini banyak perusahaan dipotong kuota produksinya oleh pemerintah. Ada yang sampai April atau Mei selesai, jumlah kuota yang diberikan sudah selesai ditambang, lalu dia berhenti dan mengajukan lagi,” ucap Rizal. 

Selain kuota, harga DMO juga menjadi perhatian. Rizal menilai harga DMO batu bara untuk kelistrikan belum mengikuti kenaikan biaya produksi. Harga tersebut disebut tidak banyak berubah sejak 2018, sementara biaya tambang terus meningkat akibat kenaikan harga solar, suku cadang, nilai tukar, serta inflasi upah pekerja.

Dalam simulasi struktur biaya yang dipaparkan Rizal, produksi batu bara kalori menengah atau HPB GAR 4.200 membutuhkan biaya sekitar US$46,36 per ton pada stripping ratio 8. Biaya tersebut naik menjadi sekitar US$52,46 per ton apabila stripping ratio mencapai 10. 

Baca Juga: Polri Kantongi Bukti, Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Resmi Naik ke Penyidikan

Baca Juga: Kasus Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun Melebar, Polri Segera Periksa Pejabat Kementerian ESDM

“Harga DMO itu harus disesuaikan karena tidak menarik lagi bagi penambang, dengan adanya kenaikan harga solar, suku cadang, dan gaji yang juga naik karena inflasi,” kata Rizal. 

Dari sisi kelistrikan, kualitas batu bara juga menjadi faktor penting. Rizal menilai tidak semua batu bara yang tersedia dapat langsung digunakan oleh PLN. Untuk kebutuhan pembangkit, batu bara yang banyak digunakan berada pada kelompok kalori rendah hingga menengah, yakni di bawah 4.200 kkal/kg sampai 5.200 kkal/kg.

Dalam bahan paparannya, cadangan batu bara kalori rendah tercatat sekitar 24,05 miliar ton. Sementara itu, cadangan batu bara kalori sedang sekitar 4,54 miliar ton. Perbedaan kualitas tersebut membuat pemenuhan kebutuhan pembangkit tidak bisa hanya dihitung dari total tonase nasional. 

“Lokasi-lokasi mana saja yang spesifikasinya sesuai dengan kebutuhan PLN? Tidak semua sesuai. Jadi, harus ada kajian per tambang yang dilakukan,” ujar Rizal. 

Rizal mendorong adanya pemetaan sumber pasokan per tambang agar kebutuhan PLN dapat dipenuhi lebih tepat. Ia juga mengusulkan pembentukan stockpile regional sebagai titik pencampuran untuk menyesuaikan kualitas batu bara sebelum dikirim ke PLTU.

Dari sisi distribusi, rantai pasok batu bara menuju pembangkit juga masih menghadapi sejumlah hambatan. Dalam paparannya, Rizal menyebut gangguan produksi dapat berasal dari hujan, banjir, longsor, hingga performa alat produksi. Sementara itu, gangguan pengiriman dapat muncul akibat gelombang laut, badai, ketinggian air sungai, serta kendala di jalan angkut.

Gangguan tersebut menjadi krusial bagi kelistrikan karena PLTU membutuhkan pasokan yang stabil dan berkelanjutan. Ketika produksi tertahan, pengiriman terlambat, atau kualitas batu bara tidak sesuai, tekanan tidak hanya terjadi di sisi tambang, tetapi juga pada kesiapan bahan bakar pembangkit.

Untuk menekan risiko tersebut, Rizal mengusulkan agar pengesahan RKAB 2027 dan penugasan pemenuhan DMO diselesaikan sejak akhir 2026. Dengan begitu, perusahaan memiliki waktu untuk menyiapkan rencana produksi, alat berat, tenaga kerja, hingga pengiriman batu bara ke pembangkit.

“Pengesahan RKAB 2027 dan penugasan pemenuhan batu bara untuk DMO harus selesai di akhir tahun 2026. Jangan tunggu ke 2027 lagi karena nanti waktunya hilang,” ujar Rizal. 

Dalam daftar solusi yang dipaparkan, Rizal juga mendorong pemerintah mengutamakan pemenuhan DMO melalui penugasan yang jelas, menyesuaikan harga DMO dengan kenaikan biaya produksi, mengkaji spesifikasi batu bara sesuai kebutuhan PLN, membentuk stockpile regional, serta memperbaiki manajemen rantai pasok dan sistem pembayaran kepada pemasok.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
OJK Minta Himbara Siapkan Likuiditas Jelang Penarikan Dana SAL pada Akhir Tahun
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
DPR Janji Pangkas Anggaran MBG Tahun 2027, Mulai Dengar Rakyat?
• 23 jam laludisway.id
thumb
Sempat Bikin Heboh Gegara Tampil Macho Lebaran Lalu, Lucinta Luna Ternyata Kembali Jalani Operasi: Mau Jadi Soft Spoken
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Ketentuan Sertifikat Pejabat Perbendaharaan Pemerintah: PPK, PPSPM, dan Bendahara
• 19 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
OJK Optimistis Pusat Finansial (PFII) Berdampak Positif ke Ekonomi Nasional
• 4 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.