Pantau - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memacu pelebaran Jalan Nasional Serdang–Bojonegara–Merak di Kabupaten Serang sebagai langkah awal meningkatkan pelayanan jalan sekaligus mendukung konektivitas kawasan industri, pelabuhan, dan permukiman di Provinsi Banten.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan ruas jalan strategis berjalan optimal sekaligus menjadi persiapan pengembangan ruas jalan menjadi empat lajur.
Rencana Pengembangan Menjadi Empat LajurDody mengatakan penanganan yang tengah berlangsung merupakan langkah awal sebelum ruas jalan dikembangkan menjadi empat lajur.
Pengembangan direncanakan sepanjang sekitar 10 kilometer mulai dari Simpang Seruni hingga Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).
Ia mengungkapkan, "Kami berharap ruas ini nantinya dapat ditingkatkan menjadi empat lajur. Pemerintah Provinsi Banten sedang menyusun Detailed Engineering Design (DED), selanjutnya Kementerian PU akan menyiapkan skema pendanaannya, sementara pemerintah daerah mendukung penyiapan lahannya sehingga pembangunan dapat segera direalisasikan."
Pemerintah Provinsi Banten saat ini tengah menyusun Detailed Engineering Design (DED) untuk pengembangan ruas jalan tersebut.
Kementerian Pekerjaan Umum akan menyiapkan skema pendanaan proyek.
Pemerintah daerah akan mendukung penyiapan lahan agar pembangunan dapat segera direalisasikan.
Penanganan Jalan dan Manfaat bagi MasyarakatDody menegaskan peningkatan kapasitas jalan tidak hanya bertujuan mendukung aktivitas kawasan industri, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh akses jalan yang lebih aman dan nyaman.
Ia mengatakan, "Yang paling penting, masyarakat tetap menjadi prioritas. Anak-anak yang berangkat ke sekolah, masyarakat yang menuju rumah sakit maupun pengguna jalan lainnya harus tetap dapat beraktivitas dengan aman. Di sisi lain, kawasan industri juga harus terus bergerak agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Banten."
Ruas Jalan Serdang–Bojonegara–Merak memiliki panjang total 31,42 kilometer.
Penanganan yang sedang berlangsung mencakup sepanjang 18,93 kilometer.
Pekerjaan dilaksanakan melalui skema multiyears contract (MYC) Tahun Anggaran 2025–2027 dengan nilai anggaran mencapai Rp138 miliar.
Penanganan meliputi rekonstruksi jalan menggunakan rigid pavement setebal 30 sentimeter dengan memanfaatkan ruang sempadan jalan sekitar 1 meter di sisi kiri dan 1 meter di sisi kanan jalan.
Penanganan tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya dukung ruas jalan terhadap tingginya lalu lintas kendaraan berat.
Melalui penanganan preservasi dan rencana pengembangan ruas jalan, Kementerian Pekerjaan Umum bersama Pemerintah Provinsi Banten berupaya meningkatkan konektivitas kawasan industri, pelabuhan, dan permukiman, memperlancar distribusi logistik, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten.




