Pakar Ungkap Pentingnya Ijazah Pendidikan Jokowi Ditunjukkan dalam Sidang

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menjelaskan proses pembuktian ijazah dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik jika Presiden ke-7 RI Joko Widodo benar-benar hadir dan menunjukkan dokumen pendidikan miliknya di persidangan.

Menurut dia, dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, jaksa harus membuktikan dasar dakwaan, termasuk menghadirkan bukti yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu.

"Ya, ketika Jaksa mengajukan dakwaan pencemaran nama baik, maka majelis Hakim akan memerintahkan Jaksa membuktikan apa bentuknya. Jaksa akan mengajukan peristiwa penyebaran informasi tentang ijazah palsu," kata dia melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (7/7/2026).

Baca juga: Pakar: Kehadiran Jokowi di Sidang Tuduhan Ijazah Palsu Akan Tuntaskan Masalah

Pembuktian tersebut juga mencakup pembuktian bahwa ijazah yang dipersoalkan merupakan ijazah asli dan benar milik Jokowi.

"Untuk akurasi dakwaannya itu, jaksa selain menampilkan saksi-saksi dan bukti surat penyebaran berita yang tidak benar, sekaligus juga membuktikan adanya ijazah asli yang disebut palsu, sekaligus juga membuktikan bahwa ijazah itu pemiliknya adalah Jokowi," jelas dia.

Abdul menilai ijazah seluruh jenjang pendidikan milik Jokowi relevan dalam proses pembuktian.

Selain dokumen ijazah, penerbit juga dapat dihadirkan di persidangan untuk mengonfirmasi keaslian ijazah.

"Bisa (dikonfirmasi keasliannya) dengan mendatangkan instansi-instansi penerbitnya dan sekaligus mengkonfirmasi pemiliknya," kata dia.

Di sisi lain, ia berpendapat bahwa para terdakwa bersama penasihat hukumnya memiliki hak untuk menguji keaslian ijazah milik Jokowi yang diajukan sebagai alat bukti di persidangan.

"Ya, para terdakwa bersama penasehat hukumnya, berhak dan harus diberi ruang yang seluasnya untuk menguji keaslian atau kepalsuan dokumen bukti ijazah yang diajukan sebagai bukti," tutur dia.

Baca juga: Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan di Kasus Ijazah Jokowi Tak Sah

Untuk diketahui, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan kesiapannya untuk hadir secara langsung dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan Roy Suryo.

"Kalau saya diundang yang mulia majelis hakim untuk hadir di forum persidangan, ya saya akan hadir," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/7/2026).

Jokowi menegaskan, dirinya bakal mengikuti dan mematuhi seluruh tahapan proses hukum yang tengah berjalan hingga ke meja hijau persidangan.

"Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang ada," kata dia.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Mantan Wali Kota Solo itu juga menyatakan, dirinya siap membawa dan membuktikan keaslian dokumen pendidikannya jika nanti diminta oleh majelis hakim di dalam persidangan.

"Dan sesuai yang saya sampaikan yang lalu saya akan membawa dan menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan S1 yang saya miliki," imbuh dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hari Ke-7 Kebakaran TPA Jatiwaringin: Titik Api Menyusut, Asap Masih Selimuti Permukiman
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Infografis Panggung Terakhir Cristiano Ronaldo di Piala Dunia
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
PM Modi: Jarak Tak Jadi Penghalang, Demokrasi Satukan RI dan India
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Kubu Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Jangan Senang Dulu, Ini Bukan Kemenangan Telak
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Bahas RUU Pemilu, Komisi II Segera Serap Aspirasi: Kami Akan Keliling ke Partai
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.