JAKARTA, KOMPAS – Hasil evaluasi dari Kementerian Haji dan Umrah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 mencatat masih terdapat sejumlah aspek yang memerlukan perhatian dan penyempurnaan. Beberapa evaluasi tersebut di antaranya dari aspek layanan konsumsi, transportasi darat dan udara, hingga istitha’ah kesehatan.
Hasil evaluasi itu disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/7/2026) malam.
Irfan menyampaikan, pada pelayanan akomodasi masih ditemukan beberapa kendala. Beberapa di antaranya yakni kapasitas kamar hotel yang tidak sesuai dengan penempatan jemaah, kerusakan atau keterbatasan fasilitas pendukung seperti lift, gangguan utilitas dasar. Selain itu, ada pula penempatan jemaah yang terpisah dari keluarga maupun pendamping lansia.
“Selain itu, pada masa puncak haji masih terjadi kepadatan di tenda Mina yang menyebabkan sebagian jemaah tidak memperoleh tempat istirahat yang memadai,” ujarnya.
Sebagai evaluasi ke depan, Kemenhaj akan melakukan standardisasi layanan dan fasilitas hotel serta meminimalkan pemisahan kloter dan pendamping saat penempatan hotel. Kemudian perlu juga mengoptimalkan program tanazul melalui penyediaan hotel di wilayah Syisyah dan Raudhah, serta mengoptimalkan pemanfaatan area komersial hotel sebagai bagian dari pengembangan ekosistem ekonomi haji.
Dari aspek layanan konsumsi, evaluasi menunjukkan masih terdapat keterlambatan distribusi makanan akibat kendala operasional dan perizinan kendaraan distribusi. Bahkan, masih terdapat juga keluhan terkait kualitas makanan dan belum optimalnya penyediaan makanan siap saji pada masa puncak haji.
Dari aspek layanan konsumsi, evaluasi menunjukkan masih terdapat keterlambatan distribusi makanan akibat kendala operasional dan perizinan kendaraan distribusi.
Untuk itu, pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap penyedia layanan agar distribusi konsumsi berlangsung tepat waktu. Kemudian meningkatkan pemanfaatan bahan baku asal Indonesia guna menghadirkan cita rasa lokal, serta menjamin ketersediaan stok makanan siap saji sebagai bagian dari mitigasi kondisi darurat selama pelaksanaan Armuzna.
Evaluasi ketiga dari aspek transportasi yang mencatat masih adanya kepadatan pada terminal bus shalawat, pelanggaran rute oleh sebagian pengemudi, dan penggunaan armada di luar peruntukannya. Dari transportasi udara, koper jemaah juga kerap rusak atau hilang dan terdapat perubahan jadwal penerbangan akibat gangguan operasional pesawat.
Sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi dari aspek transportasi, Kemenhaj akan memperkuat koordinasi dengan otoritas Arab Saudi dan syarikah. Kementerian juga akan menerapkan sistem pemantauan armada berbasis GPS, menata kembali penggunaan armada transportasi, serta meningkatkan kualitas koper jemaah.
Selain itu, prosedur pelayanan penerbangan akan juga disempurnakan agar lebih ramah bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas. Di sisi lain, ke depan akan dilakukan juga penyususnan jadwal pergerakan jemaah pada fase Armuzna lebih awal sehingga pelaksanaannya berlangsung lebih tertib dan terkoordinasi.
Menurut Irfan, hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah menunjukkan pelayanan kesehatan jemaah secara umum telah berjalan dengan baik. Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, terutama pada proses penetapan istitha'ah kesehatan serta layanan kesehatan di embarkasi.
Evaluasi menunjukkan masih terdapat calon jemaah yang ditunda keberangkatannya di embarkasi karena kondisi medis tidak memenuhi syarat istitha'ah, meskipun telah menjalani pemeriksaan kesehatan di daerah. Antrean pemeriksaan kesehatan di embarkasi juga masih perlu disempurnakan, terutama penyediaan fasilitas yang lebih ramah lansia dan disabilitas.
“Sebagai tindak lanjut, Kementerian Haji dan Umrah akan memperkuat pelaksanaan pemeriksaan istitha'ah kesehatan sejak tahap awal melalui pembentukan tim penetapan istitha'ah kesehatan lintas sektor yang melibatkan Dinas Kesehatan kabupaten/kota, Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota, serta unsur tokoh agama,” kata Irfan.
Fasilitas pemeriksaan kesehatan di embarkasi juga akan terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih nyaman, efektif, dan inklusif. Upaya ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas layanan, khususnya bagi jemaah lanjut usia dan disabilitas.
Irfan menegaskan, ke depan pihaknya akan memperkuat pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji melalui penerapan pengawasan berbasis risiko pada seluruh siklus penyelenggaraan. Penguatan tersebut didukung dengan pembangunan Integrated Hajj Control System dan Common Center Operational Haji sebagai pusat kendali berbasis data.
Usulan BPIH tahun 1448 Hijriah/2027 sebesar Rp 107,3 juta per jemaah atau mengalami kenaikan sebesar Rp 19,9 juta dibandingkan BPIH tahun 2026.
Dalam raker tersebut, Kemenhaj juga menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1448 Hijriah/2027. Usulan tersebut tetap memperhatikan prinsip efisiensi, peningkatan kualitas pelayanan, dan keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji.
Usulan BPIH tahun 1448 Hijriah/2027 sebesar Rp 107,3 juta per jemaah atau mengalami kenaikan sebesar Rp 19,9 juta dibandingkan BPIH tahun 2026. Perhitungan tersebut disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar 1 dolar Amerika Serikat sebesar Rp 17.500 dan 1 riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.666.
Penyesuaian usulan BPIH tahun 2027 dipengaruhi oleh beberapa faktor. Beberapa di antaranya yakni perubahan asumsi nilai tukar rupiah, kenaikan biaya penerbangan, biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya transportasi darat serta layanan Masyair, pelayanan kesehatan, penguatan program manasik kesehatan, hingga biaya visa.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, berbagai capaian maupun perbaikan penyelenggaran ibadah haji akan dibahas pada rapat kerja mendatang. Komisi VIII juga akan melakukan rapat internal untuk membentuk panitia kerja BPIH tahun 2027 sehingga dapat membahas secara rinci.





