jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ?dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Penggeledahan itu terkait penyidikan suatu kasus dugaan kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.
BACA JUGA: Korupsi Dana Desa Rp 289 Juta, Kades dan Bendahara di Situbondo Jadi Tersangka
?Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan guna mengumpulkan barang bukti.
?"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ucapnya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
BACA JUGA: Kejagung Sikat Perwira TNI Diduga Terlibat Korupsi MBG, Anggota DPR Ini Mendukung
Budi menjelaskan hingga Rabu (8/7) malam, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.
?Sementara itu proses penggeledahan masih berlangsung di sepuluh lokasi lainnya, yaitu:
BACA JUGA: Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara, Petisi Ahli Nilai Jampidsus Harus Diperiksa
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
4. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
5. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
6. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
7. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
8. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
9. Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place, Jakarta Selatan
10. Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor
Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah kafe dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan, untuk penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.
Ketiga kasus tersebut menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero); kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025; dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
"Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang, ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe De'Klan dan Koin Money Changer," kata Budi.
Budi mengatakan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap.
Penyidikan ini, kata Budi, menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto terhadap dugaan kasus korupsi, sehingga turut menjadi perhatian kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan penyidikan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ungkap Kondisi Gus Yaqut Tersangka Korupsi Haji
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




