Jakarta, VIVA – Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Jalan Radio, Jakarta Selatan, mendapat penjagaan ketat dari personel TNI pada Rabu, 8 Juli 2026.
Penjagaan itu menjadi sorotan karena berlangsung di tengah penggeledahan yang dilakukan penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menegaskan bahwa pengamanan terhadap kediaman Jampidsus dilakukan atas permintaan resmi dari institusi Kejaksaan dan telah melalui mekanisme yang berlaku.
"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," kata Kapuspen TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, Kamis, 9 Juli 2026.
Kapuspen TNI juga menegaskan, pengamanan tersebut tidak memiliki kaitan dengan rangkaian penggeledahan yang saat ini dilakukan oleh penyidik kepolisian.
"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidikan gabungan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam sejumlah perkara dugaan korupsi terus berkembang.
Jika sebelumnya penyidik mengungkap penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), kini polisi memastikan total ada 12 lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan dilakukan di sejumlah kantor perusahaan hingga rumah pribadi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.
"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, dikutip Kamis, 9 Juli 2026.





