Polri Juga Sita Foto Keluarga dari Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi

kumparan.com
10 jam lalu
Cover Berita

Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita sejumlah foto keluarga saat menggeledah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Foto-foto itu diduga berkaitan dengan pemilik rumah sekaligus pemilik uang senilai sekitar Rp 476 miliar dan 74 Kg emas yang ditemukan di dalam brankas tersembunyi.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, selain menyita isi brankas, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti lain dari rumah tersebut.

“Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” kata Totok di Sentul, Kamis (9/7).

Hingga kini, Totok menyebut siapa pemilik rumah itu masih didalami penyidik.

Dalam penggeledahan itu, penyidik terlebih dahulu menemukan brankas yang terkunci. Setelah dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper yang berisi emas batangan, uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta uang rupiah.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar (rupiah),” ujar Totok.

Sebelumnya, tim penyidik Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menemukan brankas tersembunyi saat menggeledah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026, kasus PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Rumah di Sentul merupakan satu dari 12 lokasi yang digeledah penyidik pada Rabu (8/7). Berdasarkan video yang diterima kumparan, brankas itu disembunyikan di dalam tembok dan ditutupi panel kayu. Dari foto yang diterima kumparan, tampak koper berisi uang pecahan 100 dolar Singapura, 100 dolar AS, serta koper lain yang berisi emas batangan seberat 74 kilogram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya mengatakan penggeledahan dilakukan di 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor untuk mencari alat bukti dalam tiga perkara dugaan korupsi, suap, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mabes TNI Buka Suara soal Pengamanan Ketat Rumah Jampidsus
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Nobar Final Piala Dunia 2026 di JIS, Jam Operasional Transportasi Umum Jakarta Bakal Diperpanjang
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini 9 Juli Turun, Buyback Melemah di Rp2.383 Juta
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Transaksi KopDes Merah Putih Tembus Rp56,57 Miliar, Pupuk Paling Laris
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Bangun Sinergi Pendidikan dan Pengembangan Peternakan, Polbangtan Gowa Perkuat Teaching Farm di Bone Bersama BBIB Singosari dan BBPTU-HPT Baturraden
• 10 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.