JAKARTA, KOMPAS.TV - Penggeledahan rumah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Bogor, sejak Rabu (8/7/2026) mengungkap temuan berupa puluhan kilogram (kg) emas batangan serta valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah.
Penggeledahan ini diduga terkait penanganan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada tiga perkara, yakni pengadaan batu bara PLN yang menyebabkan blackout, PT Asabri, dan Krakatau Steel.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkap petugas menemukan satu brankas terkunci yang berisi tujuh koper.
Di dalam brankas itulah penyidik menemukan puluhan kg emas batangan dan uang rupiah serta valuta asing dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD) dan Singapura (SGD).
"74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD, kemudian 14.083.800 SGD, kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," kata Totok di Bogor, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Baca Juga: Kortastipidkor Temukan Dokumen hingga Uang Dolar AS dan Singapura dari Penggeledahan di Kafe de Clan
Selain itu, menurutnya petugas juga menyita beberapa dokumen, handphone, juga foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas.
Irjen Totok mengatakan penyidik masih mendalami pemilik rumah yang digeledah tersebut.
Menurut pemberitaan Antara sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Penggeledahan tersebut terkait dengan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Antara
- penggeledahan
- sentul
- bogor
- penggeledahan di sentul
- emas
- uang





