Grid.ID - Aktor sinetron Revand Narya menjalani pemeriksaan Polisi di Polres Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026). Pemeriksaan Revand Narya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya.
Dari pantauan Grid.ID, Revand Narya mendatangi Polres Jakarta Pusat sekitar pukul 10.30 WIB. Menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Revand Narya didampingi sang Kuasa Hukum, Ricci.
“Hari ini ada agenda BAP, terkait laporan yang kemarin dibuat oleh klien kami, Revand,” ujar Ricci ditemui di Polres Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).
Revand Narya sendiri mengaku ini kali pertamanya berurusan dengan Kepolisian. Dia pun berharap pemeriksaannya diberi kelancaran.
“Persiapan, belum pernah sebelumnya ya, jadi bismillah aja dibantu sama pengacara, sama Bang Ricci ya semoga dilancarkan, ya,” ujar suami Faby Marcelia ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Revand Narya melaporkan sebuah akun Instagram yang menuduhnya memiliki utang Rp190 juta pada 23 Juni 2026. Revand Narya melaporkan tindakan tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Menurut ayah 2 anak ini, tudingan utang Rp190 juta tersebut berawal dari sebuah pesan singkat di WhatsApp. Setelah diabaikan, tuduhan tersebut dilakukan melalui Instagram.
Sesuatu yang janggal semakin terlihat ketika sang penuding memiliki video lama Revand Narya. Video itu sendiri diakui Revand Narya memang miliknya dan diambil di masa depresi usai bercerai dari Faby Marcelia.
Akibat dari tudingan tersebut, sebagian pekerjaan Revand Narya ikut terdampak. Aktor tersebut harus kehilangan pekerjaan sebagai brand ambassador. (*)
Artikel Asli




