JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi sekaligus dukungannya kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang mengusut kasus dugaan korupsi batu bara.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut.
"Kami akan terus mengawal kasus ini agar berjalan sebagaimana mestinya dalam koridor hukum," ucap Habiburokhman dalam konferensi pers pada Kamis (9/7/2026).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Batu Bara, Anggota DPR Ini Ingatkan Tak Ada yang Boleh Menghalangi Pengusutan
Habiburokhman pun meminta agar kasus dugaan korupsi batu bara tersebut dapat diusut secara tuntas.
"Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi, yakni prediktif, responsibilitas transparansi, berkeadilan dan independen," ucap Habiburokhman.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Sebab, kata dia, korupsi batu bara bukan hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap hajat hidup masyarakat.
"Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat, dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri tengah mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU pada 2018-2026. Perkara ini telah masuk tahap penyidikan.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- komisi iii dpr
- dpr
- kasus korupsi batu bara
- pengusutan kasus korupsi batu bara
- kasus korupsi





