Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan, implementasi bahan bakar biodiesel B50 membuat Indonesia tidak lagi mengimpor produk solar, mengakhiri ketergantungan yang selama ini mencapai jutaan kiloliter setiap tahun.
Bahlil mengungkapkan, konsumsi solar nasional selama ini berada di kisaran 38 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun. Dari jumlah tersebut, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 3 juta hingga 4 juta kiloliter setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Hari ini kita tidak hanya meluncurkan B50, tapi kita juga mengambil satu langkah besar menuju Indonesia yang semakin berdaulat di sektor energi sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden,” kata Bahlil, dalam Peluncuran B50 bersama Presiden Prabowo Subianto di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7).
Ia melaporkan, implementasi B50 membawa perubahan signifikan terhadap neraca energi nasional.
“Kami laporkan Bapak Presiden, bahwa untuk solar, total konsumsi kita Bapak, itu rata-rata di angka 38 juta sampai dengan 40 juta kiloliter solar per tahun,” tuturnya.
“Awalnya kita itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun. Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita. Dan ini adalah pertama kali, Bapak,” lanjut dia.
Menurut Bahlil, percepatan implementasi B50 bukan pekerjaan yang mudah. Pemerintah harus memangkas tahapan pengembangan biodiesel yang selama ini dilakukan secara bertahap, demi memenuhi target peluncuran pada 2026.
Ia menjelaskan, secara teknis peningkatan kadar campuran biodiesel biasanya dilakukan secara bertahap dengan kenaikan maksimal 5 hingga 10 persen.
Bahkan, untuk peningkatan 10 persen saja diperlukan waktu hingga tiga tahun untuk proses pengujian.
“Awalnya memang B50 ini jujur kami katakan bahwa ini bukan pekerjaan yang mudah. Karena biasanya tahapannya itu Bapak Presiden, naik 5, maksimal 10. Itu pun 10 itu dia tiga tahun baru bisa kita melakukan uji coba,” ungkapnya.
Namun, kata Bahlil, percepatan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo yang menginginkan B50 sudah dapat diterapkan pada tahun ini.
“Tapi perintah Bapak Presiden waktu itu, Bapak Presiden mengatakan bahwa bagaimana caranya pun B50 harus kita bisa luncurkan di 2026,” jelas dia.




