Aktivis vs Akademisi: Kenapa Kuasa Hukum Roy Suryo Nggak Pernah Sejalan

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, kini diterpa keretakan di tim kuasa hukumnya, yakni Refly Harun dan Ahmad Khozinudin.

Keduanya diketahui tidak sejalan dalam strategi penanganan kasus. Kubu Refly berfokus menempuh jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji keabsahan penangkapan Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya.

Sementara itu, kubu Khozinudin secara tegas menolak langkah praperadilan karena dianggap tidak sejalan dengan strategi awal. Ia lebih menginginkan kasus ini langsung dibuktikan di sidang pokok perkara guna membuka keaslian ijazah secara transparan.

Akademikus Ade Armando menilai keretakan antara kubu Refly dan Khozinudin akan terus melebar karena keduanya mewakili pendekatan hukum yang berbeda.

"Kelompok Khozinudin memilih pendekatan yang lebih konfrontatif. Dia percaya pemerintah telah melakukan pelanggaran dan karena itu perlawanan harus total, tidak ada kompromi. Karena itu, satu-satunya jalan yang harus ditempuh adalah maju ke pengadilan," ungkap Ade dalam kanal YouTube COKRO TV, dikutip Kamis (9/7).

"Di pihak lain, Refly mewakili pendekatan litigasi yang lebih pragmatis. Dia memilih langkah hukum yang membuka kemungkinan penyelesaian tertentu bila menguntungkan posisi hukum klien. Jadi mengambil jalan mediasi tanpa konfrontasi di pengadilan adalah jalan yang bisa ditempuh kalau itu memang menguntungkan klien," jelasnya.

Baca Juga: Bukan Lagi soal Menang, Roy Suryo Kini Cuma Bisa Kejar Keringanan Hukuman

Ade menekankan, perbedaan ini bukan soal benar atau salah, melainkan karakter dan latar belakang masing-masing. Khozinudin dikenal sebagai aktivis pengacara gerakan yang sering menggunakan bahasa ideologis dan menempatkan perkara sebagai bagian dari perjuangan politik. Sementara Refly adalah akademisi hukum tata negara yang cenderung berhati-hati dan mengedepankan argumentasi legal.

"Saya menduga Refly cenderung khawatir bahwa Roy akan kalah dalam pengadilan dan karena itu masih berupaya mencari langkah-langkah nonlitigasi," tambah Ade.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
TACO Hadirkan "Prismatic Journey" di IndoBuildTech 2026, Tampilkan Inovasi Material untuk Ruang Masa Depan
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Bank Jago Hadirkan Fitur Rapor Kredit, Bantu Nasabah Pantau Kondisi Kredit
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Pemuda Katolik dan GAMKI Serukan Penghentian Kekerasan di Papua
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Job Fair Jogja 2026 Digelar 15 16 Juli, Hadirkan Ratusan Lowongan Kerja dari Puluhan Perusahaan
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Ekspor Kaltim Menanjak, Surplus Perdagangan US$5,61 Miliar di Mei 2026
• 6 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.