Kubu Dokter Tifa di Sidang Eksepsi: Tidak Menuntut Jokowi Dihukum, Minta Keabsahan Ijazah Dibuktikan

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) menyampaikan tanggapan atas dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (9/7/2026).  (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) menyampaikan tanggapan atas dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (9/7/2026). 

Dalam sidang itu, kuasa hukum tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu menilai ada dikotomi yang keliru dalam memandang perkara kliennya. 

Menurutnya, para pendukung Jokowi kerap menuntut dengan keras agar terdakwa dijatuhi hukuman yang berat. Namun, kubunya tidak pernah menginginkan hal yang sama. 

Kuasa hukum Tifa menyatakan terdakwa maupun para pendukungnya tidak pernah sekalipun menuntut agar Jokowi dihukum. 

"Keinginan kami sangat sederhana, terukur, dan konstitusional. Kami hanya menuntut satu hal, agar keabsahan sebuah ijazah dapat dibuktikan secara terang-menerang di hadapan hukum dan pengadilan," kata seorang kuasa hukum Dokter Tifa dalam sidang eksepsi. 

Baca Juga: Dokter Tifa Pertanyakan Produk Jurnalistik Jadi Bukti Dakwaannya, Sebut Terjadi Kesalahan Objek

Ia menilai, apa yang disaksikan sepanjang proses peradilan kliennya menunjukkan pengadilan secara sengaja atau tidak sengaja telah dipersempit ruang lingkupnya dan ditarik menjauh dari hulu masalah. 

Bahkan menurutnya sidang perkara kliennya tidak diarahkan untuk menguji kebenaran materiil dari ijazah yang menjadi pokok permasalahan. 

"Kita terjebak dalam labirin penafsiran formalitas perihal pasal-pasal pencemaran nama baik dan fitnah," ucapnya. 

Menurutnya, persidangan juga seolah-olah dirancang melompati substansi dan langsung pada kesimpulan. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • tifauzia tyassuma
  • dokter tifa
  • sidang
  • eksepsi
  • kasus ijazah jokowi
  • ijazah jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pakar Hukum TPPU Yakini Polisi Geledah 12 Lokasi untuk Usut Pencucian Uang
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
AI untuk UMKM, AIM ASEAN Siapkan 54 Ribu Pelaku Usaha Hadapi Era Digital
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
MLFF Kembali Diuji Coba Tahun Ini, Asosiasi Sebut Ada Potensi Gagal Bayar
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Bank Jago Hadirkan Fitur Rapor Kredit, Bantu Nasabah Pantau Kondisi Kredit
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Pastikan Modal Awal Pusat Finansial Internasional Tak Bergantung dari APBN
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.