Kejagung Imbau Publik Tak Bikin Opini Kaitkan Kasus Cuma dari Medsos

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau publik tidak membuat opini terkait penggeledahan yang dilakukan Polri dalam penyidikan tiga kasus dugaan korupsi. Kejagung berharap publik tidak menarik kesimpulan berdasarkan informasi media sosial.

"Kami mengimbau publik tidak membangun kesimpulan, maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan infornasi yang berkembang di media massa atau media sosial," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam video yang dikirimkannya, Kamis (9/7/2026).

Dia meyakini proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah. Dia mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.

"Kejaksaan Agung tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transaparan dan akuntabel oleh seluruh aparat penegek hukum sesuai kewenangan masing-masing demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Polri menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kafe de'Clan di Cipete dan rumah mewah di Sentul. Polri juga menyita barang bukti berupa emas batangan hingga uang ratusan miliar.

Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia menyebutkan kasus-kasus itu ialah dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara memicu blackout; kasus ASABRI; hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Baca juga: Kejagung Hormati Proses Penyidikan Polri Terkait 3 Perkara Korupsi




(haf/dhn)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dokter Tifa Jalani Sidang Eksepsi Hari Ini, Bawa Berkas Nota Perlawanan
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
BPBD DKI Jakarta Imbau Waspada Banjir Rob 9-16 Juli 2026, Ini Wilayah Berpotensi Terdampak
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Kapuspen TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah: Sesuai Perpres
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Kejagung Minta Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah di Tengah Ramainya Isu Penggeledahan Polri
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Job Fair Jaksel Dikunjungi 1.700 Orang, Pendaftaran Online Masih Dibuka
• 8 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.