Ketika Natalius Pigai Kalah Digugat Pegawai Kementerian HAM

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai kalah dalam gugatan yang diajukan oleh salah seorang pegawainya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

PTUN mengabulkan gugatan Ernie Nurheyanti M. Toelle terhadap Menteri HAM Natalius Pigai.

Majelis hakim menilai keputusan mutasi yang diterbitkan Menteri Pigai merupakan demosi terselubung dan merugikan karier pegawai.

BACA JUGA:Mengenal Biodiesel B50, Bahan Bakar Baru Ramah Lingkungan yang Diluncurkan Prabowo

Gugatan ini bermula dari Surat Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-14 KP.04.04 tanggal 23 Januari 2026 yang memutasi Ernie Nurheyanti.

Ernie sebelumnya menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia yang kemudian dipindah menjadi analis HAM ahli madya.

Menurut Pigai, mutasi tersebut dilakukan karena kinerja penyerapan anggaran di unit yang dipimpinnya hanya mencapai 89 persen, di bawah target kementerian yang mencapai 99,99 persen.

Namun, hakim PTUN menilai penerbitan SK tersebut melanggar prosedur administratif dan tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Putusan tersebut dibacakan pada Kamis (2/7/2026).

Hakim memerintahkan Menteri Natalius Pigai untuk mencabut SK mutasi tersebut serta memulihkan jabatan dan hak-hak Ernie Nurheyanti sebagai pegawai.

BACA JUGA:Daftar 7 Kasus Korupsi Besar yang Pernah Dibongkar Jampidsus Febrie Adriansyah

Natalius Pigai mengaku mengenal penggugat sebagai Yanti. Ia menegaskan mutasi dilakukan demi menuntut profesionalisme dan peningkatan kinerja serapan anggaran di kementerian.

Menteri Pigai disebutkan siap mengajukan banding terhadap putusan PTUN tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena jarang terjadi seorang menteri digugat dan dikalahkan oleh pegawai sendiri di pengadilan. Kasus ini juga menarik perhatian Komisi III DPR yang sempat menanyakan duduk perkara tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kubu Dokter Tifa di Sidang Eksepsi: Tidak Menuntut Jokowi Dihukum, Minta Keabsahan Ijazah Dibuktikan
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
AS Kembali Serang Iran Saat Pemakaman Khamenei Masih Berlangsung, Trump Sebut MoU "Berakhir"
• 9 jam lalunarasi.tv
thumb
Komdigi: Baru 3 dari 25 PSE Wajib Daftar yang Penuhi Komitmen
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Geger Wanita di Jepang Jahit Bibir Teman Serumah Saat Marah
• 4 jam laludetik.com
thumb
KPK Sita Uang Terkait Bupati Kuansing, Ada Amplop yang Ditolak Menhut
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.