JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri menggelar penggeledahan serentak di 12 lokasi di Jakarta dan Bogor pada Rabu, 8 Juli 2026.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikaitkan dengan tiga perkara dugaan korupsi, yakni pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU, PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Dalam operasi tersebut, penyidik menggeledah sejumlah kantor, rumah, apartemen, hingga tempat usaha di berbagai lokasi.
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai dalam mata uang asing, dokumen, serta emas batangan seberat sekitar 74 kilogram yang ditemukan dalam pengembangan penyidikan.
Pada hari yang sama, pengamanan personel TNI di kediaman Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah juga menjadi perhatian publik.
Namun, Kapuspen TNI menegaskan pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak berkaitan dengan proses penggeledahan yang dilakukan Polri.
Hingga kini, penyidikan masih berlangsung dan identitas pihak yang bertanggung jawab secara pidana belum diumumkan secara resmi. Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- kronologi penggeledahan
- usut 3 kasus korupsi besar
- Jampidsus





