Pasuruan (beritajatim.com) – Aparat kepolisian bersama jajaran dinas terkait terus memperketat pengawasan terhadap pergerakan harga kebutuhan pokok masyarakat di sejumlah pasar tradisional utama. Langkah proaktif ini diambil guna mencegah terjadinya praktik penimbunan barang serta spekulasi harga sepihak yang dapat merugikan daya beli warga.
Pemeriksaan mendadak ke sejumlah lapak pedagang menunjukkan hasil yang menggembirakan bagi para ibu rumah tangga di wilayah setempat. Grafik nilai jual salah satu sumber protein hewani paling populer tersebut dilaporkan bertahan pada angka yang sangat wajar dengan pasokan barang yang melimpah.
“Kami turun ke lapangan bersama instansi terkait untuk mengecek harga sekaligus memastikan ketersediaan komoditas telur. Alhamdulillah, harga telur yang dijual oleh pedagang antara Rp22.500 hingga Rp23.000 per kilogram,” ungkap Tim Satgas Pangan sekaligus Kanit Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro.
Ia menjelaskan bahwa inspeksi berkala ini dilaksanakan di Pasar Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (9/7/2026), dengan menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan.
Kelancaran jalur logistik dari wilayah sentra peternakan menjadi faktor utama yang menjaga stabilitas nilai transaksional di tingkat pengecer. Pengawasan ketat juga diberlakukan pada pos-pos pengumpul besar agar tidak ada sumbatan distribusi menuju pasar rakyat.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aksi borong secara berlebihan karena jaminan ketersediaan barang telah dipastikan aman hingga beberapa pekan ke depan. Sinergi lintas sektor terbukti efektif dalam meredam gejolak pasar yang biasanya rentan terjadi akibat isu kelangkaan barang.
“Kondisi stok di pasar sangat tercukupi. Hambatan atau kelangkaan pasokan dipastikan nihil, baik di tingkat peternak, pos pengepul, hingga konsumen akhir. Bahkan, di beberapa titik pasar yang kami datangi, ketersediaan barangnya tergolong sangat melimpah,” imbuh Eko.
Otoritas keamanan memastikan akan menindak tegas jika ditemukan adanya oknum yang sengaja mempermainkan harga di luar kewajaran.
Intervensi yang dilakukan oleh tim gabungan ini secara nyata mampu menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan kondusif bagi penjual maupun pembeli. Penyesuaian harga di tingkat bawah kini berjalan lebih terukur dan selalu mengacu pada koridor regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kami tidak menemukan fluktuasi harga yang bervariasi, termasuk penurunan harga yang cukup signifikan pada telur ayam ras. Ini merupakan hasil intervensi dari Satgas Pangan sebagai acuan harga di wilayah Kabupaten Pasuruan,” jelas Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Rizky Akbar Kurniadi.
Melalui pengawalan ketat ini, jajaran Polres Pasuruan optimistis angka inflasi daerah dari sektor pangan dapat terus ditekan demi menjaga kesejahteraan sosial masyarakat. (ada/kun)




