Polres Bengkalis sita 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi

antaranews.com
16 jam lalu
Cover Berita
Pekanbaru, (ANTARA) - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau menyita 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dari tiga tersangka yang ditangkap di tempat berbeda.

Kepala Satresnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di tiga lokasi, yakni di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis; Pasar Buah Kota Pekanbaru serta Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.

"Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat pada Senin (6/7) mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Bantan, Bengkalis," kata Tidar dalam keterangan diterima di Pekanbaru, Kamis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga berhasil menghentikan dan mengamankan seorang pria berinisial DT.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan, petugas menemukan 8 bungkus besar yang diduga berisi sabu dan 1 bungkus besar yang diduga berisi ekstasi disimpan di dalam tas hitam di dalam mobil.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Kota Pekanbaru dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial F. Selanjutnya, dari hasil pengembangan kembali, petugas menangkap tersangka ketiga berinisial A di wilayah Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari penyidikan itu, hasil pemeriksaan tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan hasil negatif terhadap kandungan methamphetamine.

"Para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya

Kasat Resnarkoba mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika

Baca juga: Polres Bengkalis tangkap buronan kasus 15 kg sabu

Baca juga: Polres Bengkalis tangkap pembakar lahan 35 hektare di kawasan hutan

Baca juga: Polres Bengkalis amankan pelaku TPPO tiga WNI dan satu orang Rohingya




Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Xi Jinping Perintahkan Investigasi Kebakaran Pabrik Sepatu yang Tewaskan 28 Orang
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Muncul SE Polda Jateng Soal Aturan Sikapi Panggilan Kejaksaan, Ini Penjelasannya
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Komentari Bupati Sukoharjo dari PDIP Kena OTT, Ahmad Luthfi: Ikan itu Busuk dari Kepalanya
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Trump Pecat 2 Komisioner Pemilu Federal Jelang Pemilu Sela
• 3 jam laludetik.com
thumb
Program B50 dan E5 Dinilai Perkuat Langkah Indonesia Menuju Swasembada Energi
• 10 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.