Pantau - Pemerintah mulai menerapkan Program Mandatori Biodiesel B50 secara nasional sebagai bagian dari strategi memperkuat swasembada energi melalui peningkatan pemanfaatan bahan bakar nabati berbasis sumber daya dalam negeri.
B50 Jadi Tonggak Kemandirian Energi NasionalProgram Mandatori Biodiesel B50 resmi diluncurkan pada 9 Juli 2026 dengan mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan mandatori B50 sebagai bagian dari target mencapai swasembada energi dalam tiga tahun ke depan.
Menurut Presiden, penguatan bauran bioenergi harus berjalan beriringan dengan hilirisasi agar komoditas strategis tidak lagi diekspor dalam bentuk bahan mentah, melainkan diolah di dalam negeri sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Kebijakan tersebut juga menjadi langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi di tengah meningkatnya tantangan geopolitik yang berpotensi mengganggu pasokan energi global.
Hemat Devisa dan Dorong Industri Dalam NegeriMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memperkirakan implementasi B50 mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun sepanjang 2026, meningkat dibandingkan penghematan sekitar Rp133,3 triliun saat penerapan B40.
Pemerintah juga memproyeksikan Indonesia tidak lagi memerlukan impor solar yang sebelumnya mencapai sekitar 3 hingga 4 juta kiloliter per tahun dari total konsumsi nasional sekitar 38 hingga 40 juta kiloliter.
Peningkatan penggunaan biodiesel berbahan baku minyak sawit domestik diperkirakan akan memperbesar penyerapan produksi dalam negeri sekaligus memperkuat industri pengolahan, distribusi, dan logistik nasional.
Kementerian ESDM memperkirakan implementasi B50 akan meningkatkan nilai tambah minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) hingga sekitar Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca sekitar 44,46 juta ton CO2 pada 2026.
Program B50 bersama pengembangan E5 dinilai menjadi bagian dari upaya membangun sistem energi nasional yang lebih mandiri dengan memanfaatkan potensi sumber daya domestik untuk mendukung ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi.




