JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005–2010, Said Didu, menilai lambatnya penjelasan mengenai perkara dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Ia mengingatkan persepsi tersebut dapat berdampak pada koordinasi aparat penegak hukum di lapangan. Said Didu meminta Presiden Prabowo Subianto segera melakukan pembenahan terhadap institusi penegak hukum.
“Menurut saya, Pak Presiden merenunglah segera. Ini kesempatan membenahi lembaga hukum yang Bapak belum sentuh sudah dua tahun memimpin. Dan sementara program Bapak yang utama adalah hukum. Yaitu tentang penertiban oligarki, tentang korupsi,” ujar Said.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, menilai keberhasilan agenda pemberantasan korupsi harus diawali dengan reformasi institusi penegak hukum.
Ia menilai Indonesia sempat berada di jalur yang tepat saat membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebenarnya kita sudah on the track dulu ketika membuat KPK. KPK itu kan dibentuk karena keterkuncian penegakan hukum antara tiga lembaga ini. Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung,” ungkapnya.
Isnur kemudian mendorong agar KPK kembali diperkuat.
Ia mengatakan, "Jadi harusnya sebenarnya Prabowo membenahi KPK juga. Jangan lupa, KPK harusnya dikembalikan seperti dulu. Kuat lagi, independen lagi, dan tugas utama KPK adalah membersihkan tiga lembaga ini harusnya."
Bagaimana menurut Anda? Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/0gb78-Dv6Fo
#jampidsus #penggeledahan #korupsi
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- ROSI
- JAMPIDSUS
- SAID DIDU
- PENGGEREBEKAN
- KORUPSI





