HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Makassar sepakat memperkuat sinergi untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif, berkeadilan, dan ramah bagi penyandang disabilitas. Kesepakatan ini terjalin dalam audiensi yang berlangsung di Kantor KPU Kota Makassar pada Rabu, 8 Juli 2026.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi dan kerja sama antara KPU dan PPDI Kota Makassar. Fokus utama diskusi meliputi pendidikan pemilih penyandang disabilitas, peningkatan partisipasi politik mereka, serta membangun perspektif masyarakat yang inklusif terhadap penyandang disabilitas dalam kehidupan demokrasi.
Sekretaris PPDI Kota Makassar, Noldus Pandin, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal untuk mempererat kolaborasi dengan KPU dalam mendorong tata kelola kepemiluan yang ramah difabel.
“Kehadiran kami di sini, selain untuk bersilaturahmi dengan KPU, juga bertujuan untuk membangun kesepahaman dengan KPU Kota Makassar, khususnya mengenai tata kelola kepemiluan yang ramah difabel. Selain memperkenalkan organisasi, kami juga berharap dapat membangun kolaborasi dan sinergi dalam penguatan kapasitas organisasi, pembinaan politik kebangsaan, serta meningkatkan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas, menuju Kota Makassar yang semakin inklusif,” jelas Noldus.
Anggota KPU Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing, menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan kesiapan KPU untuk berkolaborasi dalam mendorong partisipasi politik penyandang disabilitas.
“Terima kasih atas kehadiran teman-teman di sini. Kami di KPU Kota Makassar, selalu siap bersinergi dan berkolaborasi bersama dengan teman-teman PPDI Kota Makassar, apalagi dalam hal peningkatan partisipasi politik teman-teman penyandang disabilitas,” beber Abdi saat ditemui di Kantor KPU Kota Makassar.
Lebih lanjut, Abdi menegaskan bahwa KPU Kota Makassar terus berkomitmen menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif melalui layanan yang mudah diakses oleh seluruh pemilih tanpa terkecuali. KPU juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat, termasuk organisasi penyandang disabilitas, dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih.
“Partisipasi seluruh warga negara dalam pemilu merupakan hak konstitusional yang harus dijamin. Karena itu, KPU Kota Makassar terus berkomitmen dan berupaya menghadirkan layanan kepemiluan yang aksesibel dan inklusif. Sinergi dan kolaborasi dengan teman-teman PPDI Kota Makassar menjadi bagian penting dalam memperkuat pendidikan pemilih serta meningkatkan kualitas partisipasi politik, termasuk bagi teman-teman penyandang disabilitas,” jelas Abdi, sapaan akrab komisioner KPU Kota Makassar ini.
Kedua lembaga sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama dalam pelaksanaan program pendidikan pemilih yang inklusif, peningkatan aksesibilitas informasi kepemiluan, serta penguatan partisipasi penyandang disabilitas pada setiap tahapan pemilu. Sinergi ini diharapkan mendukung terwujudnya demokrasi yang lebih partisipatif, inklusif, setara, dan berdaya di Kota Makassar. (*/)





