JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkit peringatan yang selalu disampaikan Presiden Prabowo Subianto di tengah ramai kasus korupsi batu bara yang diduga menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Prasetyo mengatakan, Prabowo selalu meminta kepada pejabat negara untuk berbenah, sebelum 'dibersihkan'.
"Sejak awal, Bapak Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan," ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Baca juga: Rumah Jampidsus Dijaga TNI saat Penggeledahan Polri, Istana: Asas Praduga Tak Bersalah
Menurut Prasetyo, Prabowo selalu menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini.
Hanya saja, dia menegaskan, apapun tantangan yang dihadapi, pemerintah tidak boleh menyerah dan patah semangat.
"Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih," ucapnya.
Kemudian, Prasetyo menambahkan, yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa.
"Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," imbuh Prasetyo.
Baca juga: Istana Buka Suara soal Penggeledahan Polri dan Rumah Jampidsus Dijaga TNI
Sebelumnya, penggeledahan di 12 titik oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri pada Rabu (8/7/2026) memunculkan perhatian publik.
Selain karena penyidik menyita uang dalam jumlah besar dan menemukan brankas tersembunyi, perhatian juga tertuju pada penjagaan aparat TNI bersenjata di rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada hari yang sama.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan berdasarkan dua laporan polisi.
"Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi tentang dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap," kata Victor di Cipete, Rabu.
Penyidikan berkaitan de dengan penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020-2025.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana dalam proses penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara. Dalam rangkaian penyidikan tersebut, polisi menggeledah 12 lokasi.
Di tengah rangkaian penggeledahan tersebut, rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga menjadi sorotan.





