Kejaksaan Agung Hormati Penggeledahan Polri, Minta Publik Tidak Berspekulasi | SAPA PAGI

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV – Kejaksaan Agung menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Kepolisian terkait penggeledahan dalam penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi. Kejaksaan menegaskan setiap aparat penegak hukum memiliki kewenangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Kejaksaan Agung juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun mengaitkan suatu perkara korupsi dengan seseorang atau institusi tertentu tanpa didukung fakta yang jelas. Penegasan tersebut disampaikan agar proses penegakan hukum tetap berjalan secara objektif dan berdasarkan alat bukti.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menjelaskan, penugasan personel TNI untuk membantu pengamanan kediaman jaksa merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi dari Kejaksaan Agung.

Terkait penggeledahan yang dilakukan Polri dalam penanganan tiga perkara dugaan korupsi di sejumlah lokasi, Kapuspen TNI menegaskan proses tersebut merupakan mekanisme yang berbeda dan sepenuhnya menjadi kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

#KejaksaanAgung #Polri #TNI #Korupsi #PenegakanHukum

Baca Juga: Pantauan Terkini di Polda Metro Jaya Pascapenggeledahan Tiga Kasus Korupsi | SAPA PAGI

Penulis : Fauzan-Alhazmi

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kejaksaanagung
  • polri
  • tni
  • korupsi
  • penegakanhukum
  • pln
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara Live Streaming Prancis vs Maroko atau Nonton Gratis di TVRI
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Menteri PU Batal ke US Usai Dokumen Dinasnya Bocor
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Luncurkan Sistem Registri, Indonesia Bersiap Jadi Pemain Utama Pasar Karbon Global
• 22 jam lalukompas.id
thumb
IHSG Naik Tipis ke 5.918, Saham-Saham IPO Ada yang ARA dan ARB
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Bos Kargo Penyuap Pejabat Bea Cukai Rp 91,7 M Divonis 2 Tahun Penjara
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.