KOMPAS.TV – Kejaksaan Agung menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Kepolisian terkait penggeledahan dalam penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi. Kejaksaan menegaskan setiap aparat penegak hukum memiliki kewenangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Kejaksaan Agung juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun mengaitkan suatu perkara korupsi dengan seseorang atau institusi tertentu tanpa didukung fakta yang jelas. Penegasan tersebut disampaikan agar proses penegakan hukum tetap berjalan secara objektif dan berdasarkan alat bukti.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menjelaskan, penugasan personel TNI untuk membantu pengamanan kediaman jaksa merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi dari Kejaksaan Agung.
Terkait penggeledahan yang dilakukan Polri dalam penanganan tiga perkara dugaan korupsi di sejumlah lokasi, Kapuspen TNI menegaskan proses tersebut merupakan mekanisme yang berbeda dan sepenuhnya menjadi kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
#KejaksaanAgung #Polri #TNI #Korupsi #PenegakanHukum
Baca Juga: Pantauan Terkini di Polda Metro Jaya Pascapenggeledahan Tiga Kasus Korupsi | SAPA PAGI
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- kejaksaanagung
- polri
- tni
- korupsi
- penegakanhukum
- pln





