Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Pemilik Rumah yang Digeledah Polisi! Bagaimana dengan Emas Batangan dan Uang Rp476 Miliar?

harianfajar
6 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pengakuan mengejutkan datang dari Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, terkait penggeledahan di kawasan Sentul oleh polisi. Rumah yang sebelumnya menjadi sorotan penyidik ternyata diakui sebagai milik pribadinya sejak lama.

Namun, perhatian publik justru tertuju pada temuan 74 kilogram emas batangan dan uang berbagai mata uang asing. Lalu, bagaimana penjelasan mengenai aset bernilai hampir setengah triliun rupiah yang ditemukan polisi tersebut?

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara mengenai salah satu lokasi yang digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7/2026), Febrie mengonfirmasi bahwa rumah di kawasan Sentul, Bogor, memang merupakan milik pribadinya.

Meski demikian, ia tidak memberikan penjelasan rinci terkait temuan penyidik berupa 74 kilogram emas batangan serta uang dalam berbagai mata uang asing yang ditaksir mencapai Rp476 miliar.

“Tentang rumah Sentul. Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” terang Febrie.

Saat disinggung mengenai uang dan aset yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut, Febrie hanya menegaskan bahwa seluruhnya memiliki pemilik dan berkaitan dengan aktivitas tertentu yang dapat ditelusuri.

“Mengenai uang itu sudah saya jelaskan. Yang ditemukan itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan. Ada orang-orang juga yang menerima kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada beberapa kaitan pembangunan yang bisa dicek,” tambah dia.

Menurut Febrie, seluruh aset yang kini telah diamankan penyidik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Namun, ia memilih tidak membeberkan detailnya dalam konferensi pers karena menganggap ada mekanisme hukum yang lebih tepat untuk menjelaskan seluruh fakta.

“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini. Melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” imbuhnya.

Meski namanya ramai dikaitkan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia juga menyatakan Kejaksaan Agung dan Polri sebagai sesama aparat penegak hukum akan saling mendukung agar penanganan perkara berjalan secara transparan.

“Jadi yang pertama, tentunya semua proses penegakan hukum kami akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat. Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya, bagaimana nanti proses hasil penyidikannya,” ujarnya.

Bagaimana dengan de’Clan Signature?

Febrie membantah adanya keterkaitan dirinya maupun institusi Jampidsus dengan bisnis de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Febrie mengeklaim bahwa pemberitaan yang mengaitkan Jampidsus dengan bisnis yang digeledah tersebut tidak benar.

“Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus itu tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan, seperti yang di Cipete,” katanya

Hasil Penggeledahan Polisi

Sebelumnya, penyidik Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda yang berada di Jakarta, Bogor, hingga Tangerang Selatan. Lokasi yang diperiksa meliputi rumah, kantor, ruko, money changer, hingga sebuah kafe.

Dari de’Clan Signature Cafe, polisi menemukan dokumen serta uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD). Nilainya setelah dikonversi diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan rincian uang yang disita dari lokasi tersebut.

“Untuk uang yang kami sita SGD 3.130.000, kemudian USD 889.965. Kemudian kami konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar,” ucap Totok.

Penggeledahan kemudian berlanjut ke Koin Money Changer yang berada tidak jauh dari lokasi pertama. Dari tempat tersebut, penyidik kembali menyita uang tunai senilai sekitar Rp7,2 miliar dalam berbagai mata uang.

“Sementara barang bukti sudah kami sita, saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Totok.

Temuan terbesar justru berasal dari sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor.

Saat membuka sebuah brankas yang terkunci, penyidik menemukan tujuh koper berisi emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang, serta sejumlah barang lainnya.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” kata Totok.

Selain emas dan uang, polisi turut mengamankan sejumlah dokumen, telepon genggam, hingga foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang berada di dalam brankas.

“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” jelasnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterkaitan seluruh barang bukti tersebut dengan pihak-pihak yang sedang diselidiki dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU.

Jika seluruh uang hasil penyitaan dari berbagai lokasi dijumlahkan, nilainya mencapai sekitar Rp543,2 miliar. Total tersebut berasal dari sekitar Rp60 miliar yang ditemukan di de’Clan Signature Cafe, Rp7,2 miliar dari Koin Money Changer, serta sekitar Rp476 miliar dari rumah di Sentul. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: Cegah Ketergantungan Impor BBM, Prabowo Resmikan Biodiesel B50
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Kortastipidkor Kembali Geledah Tengah Malam, Kali Ini Ruko di Cipete
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Remaja di Sampang Diperkosa 27 Orang, 15 Pelaku Masih Diburu
• 7 jam laludetik.com
thumb
Digerebek Otoritas Timor Leste, 61 WNI Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Daring
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Bareskrim Tangkap Tiga Bandar Narkoba Terkait Tewasnya 3 Polisi di Katingan
• 23 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.