Bambang Rukminto Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri segera membuka secara resmi hasil penggeledahan di beberapa titik dalam dugaan kasus korupsi yang belakangan ramai jadi perbincangan publik.
Kejadian itu jadi perhatian publik, lantaran salah satu tempat yang digeledah yakni sebuah rumah di Sentul, Bogor merupakan milik Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Apalagi saat penggeledahan berlangsung, rumah Jampidsus diamankan oleh puluhan anggota TNI pada, Rabu (8/7/2026).
Karenanya, menurut Bambang, penjelasan terbuka dari kepolisian saat ini mendesak dilakukan, agar publik mendapat kejelasan mengenai perkara yang sedang ditangani. Terutama soal temuan uang dan emas dalam jumlah besar, kepemilikan barang bukti, serta siapa pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menilai, publik pada dasarnya mendukung setiap proses pemberantasan korupsi. Namun, dukungan itu perlu dijawab dengan transparansi agar tidak berkembang menjadi spekulasi liar atau polemik antarlembaga penegak hukum.
“Makanya kawan-kawan kepolisian ayo cepat cepat semua mendukung kalau proses pemberantasan korupsi itu semua mendukung tetapi kalau ini tidak tidak segera apa dibuka secara resmi itu akan jadi blunder bagi Presiden sendiri,” kata Bambang saat on air di Radio Suara Surabaya, Jumat (10/7/2026).
Sebelumnya, rangkaian penggeledahan dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Dalam penggeledahan di Restoran De’Clan Signature, rumah di Sentul, Bogor, serta money changer di Cipete, Jakarta Selatan. Penyidik menyita uang tunai berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total sekitar Rp476 miliar.
Penyidik juga menyita 74 kilogram emas batangan, dokumen, telepon seluler, serta barang bukti lainnya dengan nilai keseluruhan mencapai ratusan miliar rupiah.
Secara keseluruhan, penyidik telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, pengamanan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menjadi perhatian publik. Namun TNI menjelaskan kehadiran personelnya merupakan tindak lanjut atas permintaan Kejaksaan untuk memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap Jampidsus menyusul situasi yang berkembang.
Bambang mengatakan, sampai saat ini kepolisian belum menyampaikan secara terbuka konstruksi perkara dan pihak yang bertanggung jawab. Padahal, isu penggeledahan dan temuan barang bukti sudah ramai.
“Sampai sekarang kan kepolisian juga belum menyampaikan secara terbuka, ini kan masih isu-isu saja ya kan terkait dengan Pidsus itu. Secara resmi belum disampaikan siapa tersangka dalam kasus penggerebekan (penggeledahan) dan penemuan uang dan emas yang sekian banyak itu,” ujarnya.
Karena itu, Bambang meminta Polri tidak hanya menunjukkan langkah penggeledahan, tetapi juga menjelaskan hasilnya secara lengkap. Mulai dari status hukum pihak-pihak yang diperiksa, asal-usul uang dan emas, hingga pasal yang akan digunakan dalam proses hukum.
“Jadi tidak hanya sekedar rame-rame membongkar, tapi siapa ini yang ditersangkakan? Siapa barang bukti itu, alat uang sebesar itu tuh milik siapa? Seperti itu kan harus dijelaskan semuanya,” katanya.
Menurut Bambang, jika Polri tidak segera memberikan penjelasan resmi, persepsi publik bisa berkembang negatif. Ia mengingatkan, masyarakat selama ini kerap melihat dinamika antarpenegak hukum sebagai alat tawar-menawar atau bargaining antar elite.
“Terus ujung-ujungnya nanti hanya salam-salaman seperti itu kan, sinergitas dan yang lain-lainnya seperti itu,” ujarnya.
Bambang menegaskan, isu ini tidak boleh ditarik menjadi dukungan terhadap Polri atau Kejaksaan Agung. Substansi yang harus dijaga adalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang transparan.
Ia juga meminta Polri dan Kejaksaan Agung menjaga profesionalitas. Jika ada persoalan yang menyangkut individu di dalam institusi, proses hukum harus tetap berjalan tanpa mengganggu kerja kelembagaan.
“Kalaupun kemudian ini menyangkut pejabat di internal kejaksaan maupun kepolisian, ya sebaiknya memang dinonaktifkan lebih dulu agar tidak menghalangi proses penegakan hukum itu dengan benar,” ucapnya.
Bambang menambahkan, Polri perlu bekerja cepat dan cermat agar isu yang berkembang tidak berubah menjadi saling serang antar-institusi negara. Transparansi, kata dia, penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kawan-kawan kepolisian harus segera melakukan prosedur secara cepat dan cermat ya dan segera membuka secara transparan apa yang sebenarnya terjadi dengan penggerebekan kemarin. Siapa aktor-aktor yang akan ditersangkakan kemudian pasal-pasal apa yang dikenai pada mereka ini harus jelas agar tidak isunya tidak berkembang hanya sekedar saling serang antar dua institusi negara,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat tetap mengawal kasus tersebut dalam kerangka pemberantasan korupsi, bukan terjebak pada dukung-mendukung institusi. “Sementara masyarakat lagi-lagi kita bersama-sama untuk mendukung pemberantasan korupsi, tidak saling menghujat dukung mendukung institusi,” pungkas Bambang. (bil/faz)




