jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga satu unit rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diakui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah sebagai kediaman pribadinya, memakai nama orang lain sebagai pemiliknya.
"Diduga yang bersangkutan menggunakan nomine yang tidak ada hubungan keluarga," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
BACA JUGA: Pakar Hukum Desak Febrie Mundur dari Jampidsus, Singgung Kepemilikan Rumah di Sentul
Aminudin menjelaskan, karena kepemilikan rumah tersebut menggunakan nama orang lain, maka aset itu tidak muncul dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara Febrie. Berdasarkan pengecekan terhadap LHKPN tahun 2025 milik Febrie, aset tanah dan bangunan yang tercatat hanya berada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Kota Bandung.
Pernyataan KPK ini menambah babak baru dari kasus penggeledahan rumah di Sentul yang dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya pada Kamis lalu. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang tunai dan emas batangan dalam jumlah besar di dalam brankas rumah tersebut.
BACA JUGA: Bantah Mundur dari Jampidsus, Febrie Bilang Masih Terima Perintah Tuntaskan Perkara
Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah memberikan pernyataan terkait penemuan barang bukti tersebut. Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Jakarta, Jumat, Febrie mengakui bahwa rumah tersebut merupakan kediaman pribadinya. "Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie.
Sementara terkait uang tunai dan emas batangan yang ditemukan penyidik Polri di dalam rumah, Febrie mengatakan bahwa barang-barang tersebut milik seseorang. Namun, ia tidak mengungkapkan identitas pemilik barang-barang tersebut. "Bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," ujarnya.
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami dugaan kepemilikan aset menggunakan nama orang lain tersebut, sementara penyidik Polri masih melakukan investigasi lebih lanjut terkait tiga perkara korupsi yang menjadi latar belakang penggeledahan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga




