KPK tahan eks Sekjen MPR dalam kasus dugaan gratifikasi

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono resmi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (9/7) atas dugaan kasus gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Dalam Konferensi Pers, KPK menyampaikan sejumlah hasil penyidikan salah satunya dugaan telah menerima hingga Rp30 miliar.(Setyanka Harviana Putri/Irfansyah Naufal Nasution, Rio Feisal/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terowongan Stasiun MRT Bundaran HI-Kota Resmi Terhubung
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Prediksi Prancis Vs Maroko: Dendam Singa Atlas Belum Padam, Les Bleus Terancam
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
KPK Ungkap Istilah 'Uang Assalamualaikum' dalam Dugaan Gratifikasi Ma'ruf Cahyono
• 4 jam laluokezone.com
thumb
DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Trump Bikin Blunder di KTT NATO, Sebut "Republik Islam Jepang" Tembakkan Rudal ke Kapal AS
• 10 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.